Penimbun Pertalite di Temanggung Ditangkap, Ini Modusnya
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembersihan telinga menggunakan cotton bud bisa berdampak pada gangguan pendengaran, bahkan bisa membuat tuli saraf. Hal tersebut disampaikan dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokan (THT) di Aceh dr Juniar.
"Awalnya bisa tuli konduktif karena gangguan telinga luar dan tengah, tetapi lama-kelamaan bisa membuat tuli saraf," kata dr Juniar mengutip dari Antara, Kamis (2/3/2023).
Juniar menjelaskan, tuli saraf tersebut dapat disebabkan karena pemakaian cotton bud yang mendorong kotoran telinga (serumen) makin ke dalam, sehingga akan terus mendekati gendang telinga, sehingga bisa mengurangi fungsi pendengaran.
"Racun-racunnya itu bisa sampai ke saraf sehingga kita akan kurang mendengar, perkataan lawan bicara pun sudah tidak terdengar jelas lagi," ujarnya.
Selain itu, pemakaian cotton bud juga akan membuat iritasi serta luka pada bagian liang telinga sehingga dapat memudahkan organisme gram negatif atau bakteri anaerob mudah masuk, akhirnya bisa menyebabkan penyakit otitis atau inflamasi dari telinga luar.
Baca juga: Rekomendasi 3 Aktivitas Seru dan Menantang Bersama Sobat-Sobatmu di Jogja
Nanti biasanya pasien akan merasakan telinga gatal, nyeri, dan kalau dipegang terlalu sakit. Kemudian, keseringan pemakaian cotton bud yang terlalu dalam juga bisa menyebabkan gendang telinga robek.
"Apabila gendang telinga robek, suara yang masuk juga tidak akan maksimal untuk menggetarkan tulang pendengaran yang berada di belakang telinga," katanya.
Juniar menambahkan, kotoran telinga sebenarnya tidak perlu dibersihkan dengan cotton bud, karena dia akan keluar sendiri ketika rahang bergerak.
"Ketika rahang bergerak seperti saat sedang makan, menguap, dan mengunyah kotoran telinga akan terdorong keluar," ujarnya.
Karena itu, dirinya menyarankan penggunaan cotton bud untuk membersihkan telinga cukup pada area yang terlihat saja agar tidak merusak gendang telinga dan mendorong kotoran masuk ke dalam.
"Jadi, kalau mau membersihkan cukup pada bagian yang tampak dari luar," demikian dr Juniar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Sri Sultan HB X tekankan pentingnya gemi, nastiti, ngati-ati di era digital saat literasi keuangan tertinggal dari inklusi.
Samsung kembangkan ponsel layar gulung dengan kamera bergerak adaptif yang mengikuti perubahan ukuran layar.
Ketua LPS Anggito Abimanyu soroti paradoks literasi keuangan di era digital dalam JFF 2026 Jogja.
Satpol PP Gunungkidul dan Bea Cukai sita 152 ribu batang rokok ilegal dalam razia beruntun di sejumlah kapanewon.
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.