Rapat Paripurna DPR RI Setujui Destry Jadi Gubernur BI, Ini Dua Nama Pendampingnya
DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai DGS, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Setiap orang memiliki kebutuhan untuk keramas atau mencuri rambut yang berbeda-beda. Hal ini berkaitan dengan aktivitas serta lingkungannya.
Begitu juga bagi perempuan yang menggunakan hijab atau penutup kepala, hal ini tentu berbeda dengan perempuan yang menggerai rambutnya. Berapakah idealnya perempuan berhijab keramas dalam sepekan?
Menurut dermatologist sekaligus kreator konten Dokter Danar W., bagi wanita berhijab sebaiknya berkeramas setidaknya satu kali sehari karena beberapa alasan.
"Sebenarnya kalau berbicara tentang berapa kali keramas, itu kembali ke personal. Apakah rambutnya berminyak banget, atau keringatnya banyak. Tapi untuk teman-teman yang berhijab itu minimal sehari sekali,” kata Danar dikutip dari Antara, Senin (17/10/2022).
Jika selesai beraktivitas yang berkeringat, Danar menyarankan sebaiknya masyarakat, khususnya wanita berhijab, agar tidak menunda untuk mandi dan keramas.
"Jadi misalnya habis berkegiatan, panas-panas langsung mandi itu malah direkomendasikan. Karena semakin lama menunda mandi, otomatis bakteri, jamur, dan segala macam memiliki waktu yang lebih banyak untuk berkembang biak di situ. Sehingga bisa jadi muncul ketombe," terangnya.
Ia menjelaskan, secara umum literatur rekomendasi untuk membersihkan diri, umumnya berasal dari negara barat. Sebagai negara yang memiliki iklim yang berbeda, masyarakat memiliki kebutuhan yang berbeda.
Oleh sebab itu, Danar merekomendasikan agar masyarakat Indonesia keramas dan membersihkan diri sekali sehari saat telah selesai beraktivitas.
"Mungkin studi itu [literatur dari negara barat] tidak relevan kalau kita terapkan di sini. Jadi memang kalau untuk teman-teman di sini, aku sarankan sehari sekali di saat semua aktivitas telah selesai. Saat mandi sore atau malam," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai DGS, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.
Tujuh kambing warga Tepus, Gunungkidul, mati dengan luka gigitan diduga akibat serangan kawanan hewan liar di tengah kemarau
Polda Metro Jaya menetapkan 47 tersangka terkait kerusuhan di kawasan DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Tiga orang baru diamankan.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judol. Simak cara mengajukan sanggahan melalui aplikasi SIKS-NG.
BNPT mencatat 620 anak usia 11-18 tahun terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial hingga 26 Agustus 2026.
SPBU Mlati membatasi pembelian Pertalite 5 liter untuk motor. Pertamina menyebut kebijakan itu membantu mengurangi antrean dan menjaga kuota.