Samin Tan Didakwa Cuci Uang Rp18,1 Triliun dari Batu Bara
Samin Tan didakwa melakukan pencucian uang Rp18,1 triliun dari penjualan batu bara PT AKT yang diduga berasal dari pertambangan ilegal.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia. /Ist-Instagram @banimmulia
Harianjogja.com, JAKARTA - Gugatan cerai artis Lulu Tobing terhadap suaminya, Bani Maulana ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah menggelar sidang lanjutan dengan agenda musyawarah majelis dan pembacaan putusan secara online.
"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak," ungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Viral, Warung Pecel di Jogja Ini Jadi Langganan Para Menteri
Dalam sidang tersebut, Jajat memastikan pihak tergugat maupun penggugat tidak hadir dalam sidang karena digelar secara online.
"Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakatai persidangan pembacaan keputusan ini dimulai jam 2," sambungnya.
Hakim menolak gugatan karena dalil Lulu Tobing tidak bisa mengajukan bukti secara akurat.
Baca juga: Profil Kesederahanaan Alif Ba Ta, Sopir Jago Main Gitar Berpenghasilan Ratusan Juta
"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," bebernya.
Sayang, lelaki berdarah Sunda itu tidak menjelaskan secara detail hal-hal yang membuat gugatan Lulu Tobing ditolak.
"Tidak bisa diungkap ya. Itu inti-intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," katanya.
Sebelumnya, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Samin Tan didakwa melakukan pencucian uang Rp18,1 triliun dari penjualan batu bara PT AKT yang diduga berasal dari pertambangan ilegal.
Ambulans Yayasan Lazia Pioner LHI dilempar pemotor di Gamping, Sleman. Pintu kendaraan penyok dan polisi memburu terduga pelaku.
Kebiasaan menghadapi orang pesimistis bisa menguras emosi. Simak lima cara menjaga batasan dan suasana hati menurut psikolog.
Kuota BBL Bantul 2027 belum ditetapkan. Sebanyak 10 kelompok nelayan berizin menunggu kepastian untuk kembali menangkap benih lobster.
Simak daftar 10 penguasa monarki terkaya di dunia. Kekayaannya ditaksir mencapai puluhan miliar dolar AS, tetapi sejumlah angka masih diperdebatkan.
Simak jadwal konser My Chemical Romance, BIGBANG, ENHYPEN, dan Maroon 5 di Jakarta International Stadium pada 2026-2027.