Menhut Dorong Perdagangan Karbon untuk Percepat Restorasi Hutan
Menhut Raja Juli Antoni mendorong perdagangan karbon sebagai sumber investasi swasta untuk penanaman dan restorasi hutan.
Wenny Ariani saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021)./Suara.com-Alfian Winanto
Harianjogja.com, JAKARTA-Perempuan yang menggugat artis Rezky Aditya terkait pengakuan anak, Wenny Ariani, ternyata pernah dipenjara pada 2015 lalu. Wenny harus mendekam di balik jeruji. Dia tersandung kasus penipuan kala itu.
Hal ini ditanyakan langsung oleh Feni Rose saat Wenny jadi bintang tamu acara Rumpi beberapa waktu lalu.
"Punya anak 2013 dari Rezky dan 2014 kamu terlilit masalah hukum?" tanya Feni Rose.
"Iya betul," jawab Feni.
Lebih jauh, Feni bertanya apa betul Wenny waktu itu divonis 2 tahun penjara.
"Iya betul," kata Wenny membenarkan.
Wenny menjelaskan kena kasus hukum pada 2015. Sementara, sejak anak mereka dilahirkan pada 2013 hingga 2014, hubungannya dengan Rezky masih baik-baik saja.
"Dari Kekey lahir 2013 sampai 2014 saya masih ketemu (Rezky). Jadi kasus hukum aku 2015," ujarnya.
Baca juga: Bahagianya, Ulang Tahun Marshanda Dirayakan Keluarga Termasuk Ben Kasyafani dan Nesya
"Jadi sebetulnya Rezky itu masuk ke dalam perusahaan saya juga. Pada saat saya belum kena kasus hukum, itu memang saya ada gagal bayar di salah satu bank. Sehingga ada aset yang diambil, termasuk juga rezky ada asetnya juga di situ," kata Wenny lagi.
Wenny Ariani sebelumnya mengejutkan publik. Dia muncul dan mengaku pernah berpacaran dengan Rezky Aditya di masa lalu.
Dari hubungannya itu, Wenny mengaku punya seorang anak perempuan yang kini berusia 8 tahun.
Minta Rezky akui anak tersebut sebagai darah dagingnya, Wenny menempuh upaya hukum. Dalam gugatannya, dia juga menuntut suami Citra Kirana itu bayar ganti rugi Rp 17,5 miliar.
Kendati demikian, sejak awal kemunculan Wenny Ariani, Rezky Aditya terkesan cuek. Dia masih kerap membagikan kesehariannya bersama keluarga di media sosial.
Sejauh ini, Rezky Aditya cuma diwakilkan pengacaranya untuk berbicara pada media
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Menhut Raja Juli Antoni mendorong perdagangan karbon sebagai sumber investasi swasta untuk penanaman dan restorasi hutan.
AI Claude prediksi Spanyol juara Piala Dunia 2026 setelah 50.000 simulasi. Argentina menjadi lawan final terkuat. Simak hasil analisis dan data di balik prediks
KPK menyatakan laporan gratifikasi amplop uang yang dilaporkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni selesai diproses di ranah pencegahan.
Pilur Serentak Gunungkidul 2026 memasuki tahap pendataan pemilih di 31 kalurahan. DPS dijadwalkan ditetapkan 31 Juli, sedangkan DPT pada 24 Agustus 2026.
Program Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 TVRI dan TNI AD menjangkau 1,13 juta penonton di 25.912 titik serta mendorong ekonomi daerah.
DPR meminta ledakan Gudang Pusat Munisi TNI di Madiun menjadi momentum evaluasi sistem keselamatan, manajemen risiko, dan keamanan aset pertahanan nasional.