Persebaya Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026, Tekuk PSMS 1-0
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Roy Suryo dan Lucky Alamsyah. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Perseteruan antara Roy Suryo dan artis Lucky Alamsyah yang dipicu kasus tabrak lari akhirnya berakhir damai. Keduanya sepakat berdamai dan setelahnya, mereka akan mencabut laporan masing-masing di kepolisian.
"Nanti Mas Lucky bersama kuasa hukumnya tidak akan memperpanjang kasus ini termasuk mencabut laporannya di Polres Jakarta Timur. Karena yang bersangkutan juga sempat melaporkan driver saya ke Polres Jakarta Timur dan itu akan dicabut juga," kata Roy Suryo ditemui di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).
Senada, Roy Suryo juga akan mencabut laporan pencemaran nama baik pada Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jerinx Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Enam, Jam
Lucky Alamsyah lebih mencabut laporannya pada Senin (2/8/2021). Sehari kemudian, giliran Roy Suryo.
"Nanti Rabu tanda tangan untuk secara dejure. Secara defacto hari ini sudah kita selesaikan, dejuronya hari Rabu," kata Roy Suryo.
Dalam kesepaktan damai, Lucky Alamsyah juga diminta untuk menurunkan unggahannya di Instagram yang diduga mencemarkan nama baik Roy Suryo.
Baca juga: Thalilta Latief dan Dennis Lyla Resmi Bercerai, Tak Ada Tuntutan Nafkah
Perseteruan Roy Suryo dan Lucky Alamsyah terjadi medio Mei lalu. Lucky Alamsyah lewat media sosial menuduh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu melakuan tabrak lari.
Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah yang menyebutnya kabur usai menyerempet mobil di jalanan. Ia lantas melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas fitnah dan pencemaran nama baik.
Lucky Alamsyah sempat menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut pada 17 Juni silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
AS resmi larang impor robot humanoid & robot kaki empat buatan asing. FCC nilai robot ancaman keamanan nasional. China mengecam kebijakan ini!
Polresta Jogja memecah berkas 19 tersangka kasus Little Aresha Daycare menjadi dua kelompok berdasarkan dugaan peran. Jumlah korban kini mencapai 157 anak.
CEO Grammy Harvey Mason Jr. tanggapi keputusan BTS mundur dari Grammy 2027. Ia sedih tapi hormati, dan klarifikasi tujuan kategori Best Asian Pop.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Pemalang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan seorang staf administrasi KPK. Penyidikan dilakukan dalam
Concacaf bergabung dengan UEFA mengkritik proposal FIFA Forward Enterprise. Transparansi dan proses konsultasi menjadi sorotan utama terhadap rencana bisnis bar