Upah Minimum 2027 Belum Diputus, Menaker Tunggu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Upah minimum 2027 belum ditetapkan. Menaker Yassierli mengatakan formulanya menunggu hasil RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Roy Suryo dan Lucky Alamsyah. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Perseteruan antara Roy Suryo dan artis Lucky Alamsyah yang dipicu kasus tabrak lari akhirnya berakhir damai. Keduanya sepakat berdamai dan setelahnya, mereka akan mencabut laporan masing-masing di kepolisian.
"Nanti Mas Lucky bersama kuasa hukumnya tidak akan memperpanjang kasus ini termasuk mencabut laporannya di Polres Jakarta Timur. Karena yang bersangkutan juga sempat melaporkan driver saya ke Polres Jakarta Timur dan itu akan dicabut juga," kata Roy Suryo ditemui di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).
Senada, Roy Suryo juga akan mencabut laporan pencemaran nama baik pada Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jerinx Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Enam, Jam
Lucky Alamsyah lebih mencabut laporannya pada Senin (2/8/2021). Sehari kemudian, giliran Roy Suryo.
"Nanti Rabu tanda tangan untuk secara dejure. Secara defacto hari ini sudah kita selesaikan, dejuronya hari Rabu," kata Roy Suryo.
Dalam kesepaktan damai, Lucky Alamsyah juga diminta untuk menurunkan unggahannya di Instagram yang diduga mencemarkan nama baik Roy Suryo.
Baca juga: Thalilta Latief dan Dennis Lyla Resmi Bercerai, Tak Ada Tuntutan Nafkah
Perseteruan Roy Suryo dan Lucky Alamsyah terjadi medio Mei lalu. Lucky Alamsyah lewat media sosial menuduh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu melakuan tabrak lari.
Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah yang menyebutnya kabur usai menyerempet mobil di jalanan. Ia lantas melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas fitnah dan pencemaran nama baik.
Lucky Alamsyah sempat menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut pada 17 Juni silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Upah minimum 2027 belum ditetapkan. Menaker Yassierli mengatakan formulanya menunggu hasil RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 19 September 2026 dari Stasiun Palur ke Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan tiap stasiun.
PSIM Jogja kalah 2-1 dari Madura United setelah unggul lebih dulu. Van Gastel menilai laga seharusnya sudah dikunci sejak babak pertama.