Upah Minimum 2027 Belum Diputus, Menaker Tunggu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Upah minimum 2027 belum ditetapkan. Menaker Yassierli mengatakan formulanya menunggu hasil RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Devi Lanni. /Instagram-@demplon_devi
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis Devi Lanni mengalami kejadian yang membuatnya bangga. Bukan prestasi, namun ia didenda gara-gara tidak pakai masker di dalam mobilnya sendiri. Padahal dia berada di sana bersama suami dan anaknya.
"Jadi kalau di mobil kalian-kalian harus pakai masker yah. Kalau nggak ada bapak-bapak ini kita di denda. Harus transfer ke sini. Padahal aku sama suami sama anakku," katanya dalam video yang diunggah di Instagram baru-baru ini.
Kendati begitu, dia mengaku tidak masalah. Mengingat ini menjadi bagian dari perarturan pemerintah.
Baca juga: Fairuz A Rafiq Umumkan Hamil Anak Ketiga
"Tapi nggak apa-apa, kita harus memenuhi peraturan pemerintah. Didenda yah didenda. Ya bapak selamat pagi. Bangga loh saya didenda," sambung Devi Lanni.
Pemain Bawang Putih Berkulit Merah ini menyebut menggelontorkan duit sampai Rp250.000 untuk membayar denda tersebut.
"Aku didenda nggak pakai masker di mobil. Didenda Rp250 ribu. Tapi bayar ajalah kan peraturan pemerintah," tuturnya.
Dalam caption sendiri, Devi Lanni bertanya-tanya apakah mungkin saat berada di rumah tetap harus menggunakan masker atau tidak.
Baca juga: Jadi Ini Resep Bugar Nana Mirdad
"Aku bangga sebagai warga indonesia di denda karena nggak pake masker di dalam mobil bersama suami dan anak," tulisnya sebagai caption dengan di akhiri emoji hati.
"Pertanyaan boleh nggak sih. Kalau suami istri di tempat tidur pake masker atau nggak? Kalau lagi ML pake masker nggak sama suami," sambungnya lagi.
Bisa ditebak unggahan itu langsung ramai dikomentari para netizen. Apalagi postingan tersebut sudah dibagikan oleh akun gosip Lambe Turah.
"Numpang ketawaaa. Coba berpikir positif kalau nurunin kaca varian delta menyebar lewat udara atau udara di Indonesia penuh dengan virussss," ujar @andiarsyil di kolom komentar.
"Serius komen, aku terkejot," timpal @ussypratama.
"Anehh aja peraturannya. Kalau mobil grab or taxi gitu wajib masker masuk akal. Masa suami istri anak semobil juga harus maskeran? Cuma ada di Indo ya peraturan begini," imbuh @helenalim899.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Upah minimum 2027 belum ditetapkan. Menaker Yassierli mengatakan formulanya menunggu hasil RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.