Empat Tersangka Kasus Pemalang Ditahan, Pegawai KPK Ikut Terseret
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Nia Anggia, adik kandung Julia Perez (Jupe), saat ditemui di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017). /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Adik Julia Perrez, Nia Anggia sedang menghadapi masalah rumah tangga. Ia digugat cerai oleh suaminya, Jonathan Kreleger.
Abdu Anshori selaku kuasa hukum Nia Anggia mengungkap alasan kliennya digugat cerai. Satu di antaranya lantaran ada konflik di antara mereka yang tak kunjung selesai.
"Alasan perceraian dari yang aku pelajari dari gugatan suaminya, itu sebatas masalah perselisihan," ungkap Abdu Anshori, saat ditemui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Gading Marten dan Gisel Bakal Rujuk? Begini Tanggapan Roy Marten
"Namun alasan itu yang dijadilan alasan dasar gugatan penggugat yang terjadi terus menerus," sambungnya lagi.
Hanya saja adik Julia Perez itu menekankan bahwa tidak ada masalah antara dirinya dengan sang suami. Dia bilang semuanya hanya pertengkaran kecil.
"Dia (Nia) bilang pernikahannya baik-baik tapi ada prinsip sehingga terjadi hal seperti itu. Itu versi dari suami. Kata Nia kalau saya tidak ada. Kami baik-baik saja," tutur Abdu Anshori.
Baca juga: Via Vallen Blak-blakan soal Asmaranya dengan Chevra Yolandi, Sudah Dikenalkan Orang Tua
Nia Anggia sendiri masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Mengingat dirinya masih sayang sang suami dan anak-anak.
"Karena dia masih sayang sama suaminya, anak-anak, dan keluarga," ucap Abdu Anshori.
Seperti diketahui, Jonathan Kreleger mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk bercerai dari Nia Anggia, adik Julia Perez. Gugatan cerai itu terdaftar dalam nomor 302/Pdt.G/2021/PN Jkt.
Sidang perdana perceraian itu sendiri sudah digelar pagi tadi tanpa dihadiri oleh Jonathan Kreleger maupun Nia Anggia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Pemkot Jogja memastikan JLFR tetap digelar di Malioboro pada 31 Juli 2026 tanpa penutupan jalan, dengan pengamanan dari Dishub dan Satlantas.
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.