Prabowo Ingatkan Perwira TNI-Polri Jauhi Korupsi dan Narkoba
Presiden Prabowo mengingatkan 1.177 perwira TNI-Polri menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, judi, dan mengabdi kepada rakyat.
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). /ANTARA FOTO-Fikri Yusuf
Harianjogja.com, BALI - Jerinx SID akhirnya buka suara setelah bebas dari penjara. Di Instagram miliknya, drummer Superman Is Dead itu mengungkap peranan sang istri, Nora Alexandra ketika ia mendekam di dalam jeruji besi.
Laki-laki asal Bali itu menyebut tanpa Nora Alexandra, ia pasti dinyatakan terinfeksi Covid-19. Berkat istri tercinta, Jerinx SID merasa kuat menghadapi cobaan.
"Tanpa wanita ini saya mungkin sudah lama dinyatakan positif covid setelah ditangkap. Dia membangunkan \'Singa\' yang ada dalam jiwatman saya," tulis Jerinx SID di postingan Instagram pribadinya, Selasa (15/6/2021).
Di dalam penjara, Jerinx SID mengaku kerap diminta melakukan tes Covid-19 secara dadakan. Entah apa yang dimaksud, ia menyebut upaya menjatuhkannya gagal.
"Semasih dipenjara saya berkali-kali dites — seringkali mendadak, namun mereka selalu GAGAL menyumbang headline \'JRX KENA COVID\' ke awak media," sambungnya.
Baca juga: Dua Hari Beruntun, Angka Penularan Covid-19 di Gunungkidul Lebih dari 100 Kasus
Diberitakan sebelumnya, Jerinx SID dipastikan bakal tetap kritis jika menyangkut kepentingan rakyat kecil. Hanya saja suami Nora Alexandra itu lebih berhati-hati agar tak kembali dipidana.
"Dia akan tetap kritis tapi dia akan menggunakan cara-cara yang menjauhkan dia dari jeratan hukum ITE," kata kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).
Jerinx SID sudah dinyatakan bebas dari Lapas kelas II A Kerobokan, Bali. Dia sebelumnya divonis bersalah dengan hukuman 14 bulan penjara terkait kasus "IDI Kacung WHO".
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Presiden Prabowo mengingatkan 1.177 perwira TNI-Polri menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, judi, dan mengabdi kepada rakyat.
Donald Trump dikabarkan ingin mendorong Presiden FIFA Gianni Infantino menjadi Sekjen PBB setelah masa jabatan António Guterres berakhir.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara transparan tanpa rapat rahasia dan konflik kepentingan.
Danantara membuka pendaftaran Lenders Panel untuk pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik hingga 28 Juli 2026.
Dinsos Bantul memperkuat pengawasan dan pembinaan anak jalanan untuk mencegah eksploitasi anak di sejumlah titik rawan.
Pemerintah menyiapkan akses tol untuk Kawasan Industri Kendaraan Nasional di Subang guna mendukung manufaktur kendaraan listrik nasional.