Bupati Pemalang Peras ASN dan Swasta demi Urus Perkara di KPK
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. /Ist-instagram @attahalilintar
Harianjogja.com, JAKARTA - Youtuber Atta Halilintar buka suara terkait pernyataannya yang sempat menimbulkan kontoversi yakni pernyataan suara suami dari Tuhan.
Bahkan Komnas Perempuan pun sempat mengecam YouTuber dengan subscribers terbanyak di Asia Tenggara itu. Pasalnya, Atta seakan menjadikan keluarga sebagai media untuk melanggengkan patriarki.
Menanggapi hal tersebut, Atta mengaku hanya mengikuti ajaran yang dipercayainya. Namun yang pasti, dia juga tak menyebut semua perintah suami baik dan kembali pada pribadi masing-masing.
Baca juga: Di Tengah Kabar Keretakan Rumah Tangga, Natalie Holscher Umumkan Hamil
"Aku diajarin Gus Miftah, perempuan, kalau misal ada manusia yang disembah, harusnya suami. Kalau misalnya ada, harus nurut. Tapi balik lagi kalau suaminya ngajarin maksiat, ya istrinya berhak enggak nurut," kata Atta seperti dikutip dari MAIA ALELDUL TV, Kamis (22/4/2021).
"Tapi kalau ngajarinnya tutup aurat, beribadah, bersedekah, menjadi ibu rumah tangga yang baik, peduli pada sesama, menurut aku enggak ada salahnya," imbuhnya.
Namun yang pasti, Atta menegaskan ia tak mengekang Aurel. Dia mengizinkan istrinya itu untuk bekerja dan mengejar impiannya.
Baca juga: Gagal Taaruf, Wirda Mansur Kini Tak Mau Buru-Buru Memulai Hubungan Baru
"Aku justru dukung dia kalau dia mau kerja, aku bikinin dia lagu dan musik," katanya.
Kepada Maia, Aurel mengamini pernyataan suaminya. Anak sulung Anang Hermansyah tersebut mengakui suaminya tak pernah memaksakan kehendaknya.
"Soalnya tipenya Atta kalau aku mau kerja ya udah enggak harus di rumah. Jadi harus produktif, dia suka," katanya.
Berita ini sudah ditayangkan di Okezone dengan judul Pembelaan Atta Halilintar soal Pernyataan \'Suara Suami dari Tuhan\'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.