Tak Terima Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel: Bagaimanapun Aku Seorang Ibu

Newswire
Newswire Jum'at, 16 Oktober 2020 05:57 WIB
Tak Terima Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel: Bagaimanapun Aku Seorang Ibu

Vanessa Angel. /Ist-Instagram @vanessaangelofficial

Harianjogja.com, JAKARTA - Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara atas penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax. Vanessa merespon tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut dengan nota pembelaan atau pledoi.

Vanessa ingin memaksimalkan kesempatan yang diberikan Majelis Hakim untuk membela diri di sidang mendatang. “Iya, saya mengajukan,” ujar Vanessa Angel menjawab tawaran hakim soal nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Vanessa Angel Berencana Pindah ke Bali

Bahkan, Vanessa sudah menyiapkan nota pembelaan pribadi di luar konteks hukum. “Saya mau mengajukan sendiri,” tuturnya kepada hakim.

Sayang, Vanessa Angel tak mau berkomentar banyak seputar rencananya mengajukan nota pembelaan pribadi. Vanessa hanya berharap kelak dirinya mendapat keadilan.

“Bagaimanapun aku seorang ibu,” kata dia singkat.

Baca juga: Sang Ustaz Ungkap Suasana Pengajian Jelang Pernikahan Nikita Willy: Khusyuk

Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara atas penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax. JPU menilai, perbuatan Vanessa membeli pil Xanax tanpa menyerahkan resep ke apotek sudah masuk kategori melanggar hukum.

Vanessa Angel tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan 20 pil psikotropika jenis Xanax pada Maret 2020. Vanessa ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan karena masih menyusui.

Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul Vanessa Angel Tak Terima Dituntut 6 Bulan Penjara

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online