MBG dan Koperasi Desa Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Program MBG dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih diintegrasikan untuk memperkuat ketahanan pangan dan menggerakkan ekonomi desa.
Vicky Prasetyo. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Vicky Prasetyo masih menjalani kasus hukum akibat gugatan mantan istrinya, Angel Lelga atas tuduhan pencemaran nama baik. Vicky pun diminta ayah tirinya, Baba Mustafa, untuk tinggal di negaranya, Turki. Hal ini diungkap oleh ibunda Vicky, Emma Fauziah.
"Suami aku bilang \'sudah lah kalian nggak usah tinggal di Indonesia lagi, kalian tinggal di sini saja semuanya. (katanya) Di sini lebih damai, itu istilahnya," kata Emma Fauziah saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020) malam.
Baca juga: Hubungannya dengan Wijin Baik-Baik Saja, Gisel Tiba-Tiba Ingin Rujuk dengan Gading
Menurut Emma, sang suami menawarkan hal itu saat tahu Vicky tersandung kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga. Setelah diceritakan Emma tentang kasus Vicky, Mustafa terkejut.
"Dia itu kaget lihat hukum di Indonesia seperti ini, tidak adil lah istilahnya," ujar Emma.
Selama ini, Emma memang selalu memberitahu perkembangan kasus Vicky kepada suaminya itu.
"Aku selalu ngomong \'kenapa sampai bisa seperti itu?\' Terus aku ceritain satu-persatu bahwa kejadiannya seperti ini \'oh seperti itu, ya sudah lebih baik kalian tinggal di sini saja, nggak usah tinggal di sana\'. Gitu kata suami aku," ujar Emma Fauziah.
Baca juga: Merasa Andil dalam Karir Jenita Janet, Alasan Mantan Suami Gugat Gana Gini
Emma sendiri telah meminta izin kepada sang suami untuk pulang ke Indonesia untuk mendukung Vicky saat hadapi proses hukum.
"Dia sangat mendukung sih, (suami bilang) \'ya sudah sana pulang saja, dia sangat butuh sosok kamu\'. Alhamdulilah suami saya mengizinkan aku langsung berangkat," kata Emma Fauziah.
Meski jalan persidangan Vicky Prasetyo masih panjang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Emma memastikan akan selalu mendampingi putranya itu hingga putusan dari majelis hakim.
"Insya Allah ditemani terus, sampai kasus ini selesai, sampe putusan," ujarnya.
Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga. Angel tak terima dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Tuduhan Vicky tersebut merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya di rumah Angel pada November 2018. Vicky mengklaim mendapati Angel yang waktu itu masih istri sahnya berduaan di kamar dengan Fiki ketika digerebek.
Tak cukup bukti, laporan Vicky di Polres Jakarta Selatan dihentikan.
Laporan Angel terhadap Vicky justru berlanjut. Vicky dijerat pasal tentang pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.
Vicky kini sudah menghirup udara bebas. Penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Program MBG dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih diintegrasikan untuk memperkuat ketahanan pangan dan menggerakkan ekonomi desa.
Program transmigrasi Sleman 2026 membuka dua kuota ke Poso dan Polewali Mandar dengan potensi pertanian, kakao, dan kopi.
Ibu-ibu PKK Kragon II di Kulonprogo memanfaatkan galon bekas menjadi media tanam hingga meraih predikat terbaik Program Ketapangmas DIY.
John Herdman puas Timnas Indonesia menang 3-0 atas Timor Leste di Piala AFF 2026 dan meminta tim tetap fokus menghadapi Vietnam.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Sabtu 1 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Kelurahan Cokrodiningratan membentuk 10 Kader Keamanan Obat Bahan Alam melalui Program IDAMAN BPOM untuk mengedukasi masyarakat memilih jamu aman.