Menteri PPPA Ingatkan Pentingnya Mendidik dan Melindungi Anak
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan masa depan Indonesia ditentukan cara mendidik dan melindungi anak menuju Generasi Emas 2045.
Vicky Prasetyo. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis dan presenter Vicky Prasetyo bakal melanjutkan jadi penghuni tahanan menyusul ditolaknya permohonan penangguhan penahanan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski begitu, pengacara Vicky mengaku tak terlalu memusingkan hal tersebut.
"Kami sebagai kuasa hukum mengajukan secara formalitas dan sudah tadi dijawab oleh majelis hakim yang mulia," ujar Ramdan Alamsyah, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Dru, Widuri, Den Bagus Rilis Lagu Kolaborasi
Meskipun penangguhan penahanan Vicky Prasetyo ditolak, Ramdan tidak kecewa. Justru dia berterimakasih kepada pihak pengadilan, karena telah mempertimbangkan keputusan tersebut.
"Penangguhan memang ditolak oleh hakim, tentunya kami sangat berterimakasih. Karena sudah dilakukan jawaban dan hakim sudah memberikan pertimbangan kami. Sekali lagi kami akan mengikuti persidangan ini, kami tidak kecewa," ucap Ramdan Alamsyah.
Daripada menyesali ditolaknya penangguhan penahanan, pihak Vicky Prasetyo ingin lebih fokus kepada hal yang lebih penting.
Baca juga: Gaya Nyentrik Rambut Pasha Ungu, Dulu Skin Fade Dicibir, Kini Pirang Dipuji Keren
"Kami melihat nanti masih ada pembelaan yang harus kami fokuskan. Yakni pemeriksaan pada saksi dan pelapor. Serta pemeriksaan dari pada terdakwa tentunya yang menjadi poin dari pada pembelaan yang hakiki," katanya lagi.
"Fokus kami bukan pada penangguhan. Tapi bagaimana melakukan pembelaan secara komprehensif dan menyeluruh, antara dakwaan dengan saksi. Keduanya itu nanti akan dihadirkan dengan alat bukti dan fakta-fakta persidangan. Seperti apa nantinya, itu yang menjadi fokus kami," tutupnya
Sekadar informasi, ini kali kedua permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo ditolak. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga tak mengabulkan permohonan tersebut.
Vicky Prasetyo saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga. Pada sidang sebelumnya, Vicky didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan masa depan Indonesia ditentukan cara mendidik dan melindungi anak menuju Generasi Emas 2045.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 26 September 2026 didominasi berawan. Suhu Kota Jogja diprediksi mencapai 34 derajat Celsius.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek tanggal, lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal layanan SIM Kulonprogo Sabtu 26 September 2026 di MPP dan SIMENOR. Cek lokasi, jam pelayanan, syarat, dan jenis SIM yang dilayani.
Jadwal SIM Sleman Sabtu 26 September 2026 tersedia di MPP Sleman dan SIM Keliling Malam. Cek lokasi, jam, dan syarat lengkapnya.