Yusril: Penyadapan Presiden Diduga Bertujuan Lumpuhkan Pemerintahan
Yusril Ihza Mahendra menyebut kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo mengarah pada indikasi makar dan masih didalami penyidik.
Yan Vellia dan Saputri sepakat untuk mendukung perhelatan konser akbar untuk mendiang suami mereka, Didi Kempot. /Okezone-Bramantyo
Harianjogja.com, KARANGANYAR - Maestro campur sari, Didik Kempot sudah meninggal dunia. Kedua istrinya, yakni Saputri dan Yan Vellia akhirnya bertemu didampingi kuasa hukum masing-masing. Faisal yang mewakili istri pertama sang musisi menegaskan pertemuan itu tidak dilatarbelakangi konflik.
Keduanya justru bertemu untuk mewujudkan mimpi besar mendiang sebelum berpulang. Mereka berencana menggelar mega konser bertajuk ‘Ambyar Tak Jogeti’ di Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, pada 14 November mendatang.
Baca juga: Ahmad Dhani Blak-blakan Pernah Pakai Heroin
“Sebelum meninggal, mendiang punya impian besar untuk menggelar konser di Gelora Bung Karno. Keluarga berkewajiban untuk mewujudkan mimpi tersebut,” ungkap Faisal dalam jumpa pers di Karanganyar, Jawa Tengah, pada 9 Juli silam.
Selain mewujudkan mimpi besar Didi Kempot, para istri pun sepakat untuk menjaga tali silaturahmi. “Semoga kami semua bisa istiqomah. Yang lalu sudah lah biarkan berlalu,” ujar Saputri dalam kesempatan yang sama.
Sayang, Yan Vellia tidak banyak bicara dalam kesempatan itu. Dia hanya memastikan akan mendukung terwujudnya mimpi sang suami. “InsyaAllah, nanti hadir,” tutur ibu dua anak tersebut.
Baca juga: Gara-Gara Pertanyakan Agnez Mo yang Tampil di Indosiar, Warganet Ini Diserang Fans
Pertemuan kedua istri Didi Kempot itu sekaligus memperkuat pernyataan Yan Vellia sebelumnya. Kepada Okezone pada 28 Juni silam, dia mengaku, memiliki hubungan yang cukup harmonis dengan Saputri yang disapanya sebagai Budhe Putri.
“Saya itu kan mengenal Budhe Putri jauh sebelum menikah dengan Mas Didi. Saya juga sering bertemu beliau dalam berbagai acara keluarga atau event khusus,” ungkapnya kala itu.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul Islah, Dua Istri Dukung Konser Akbar Didi Kempot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Yusril Ihza Mahendra menyebut kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo mengarah pada indikasi makar dan masih didalami penyidik.
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
Rotasi Polda DIY berdasarkan Telegram Kapolri 2 November 2026 mengganti Kapolresta Jogjakarta dan Dirreskrimum. Ini nama pejabat barunya.
Yusril mengungkap indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden yang menyeret eks Kapolri Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 5 November 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari 13 stasiun hingga Jogja.