BPJS Kesehatan Kucurkan Rp100 Triliun untuk Kasus Penyakit Jantung
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo. /Suara.com-Sumarni
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam kasus penggerebekan yang dilaporkan Angel Lelga di kediamannya pada November 2018 lalu, Vicky Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya, penetapan Vicky sebagai tersangka sudah dilakukan sejak satu minggu lalu.
"Jadi saudara Vicky sudah kita tetapkan sebagai sejak minggu lalu,” ucap Andi Sinjaya di Polres Jakarta Selatan, Rabu, (4/12/2019).
Vicky Prasetyo terancam hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp750 juta.
November 2018 lalu, Vicky Prasetyo menggrebek kediaman Angel Lelga. Saat melakukan penggrebekan, Vicky menemukan seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari situ Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas tuduhan berselingkuh. Namun, pada Juli tahun lalu aduannya ditolak karena dianggap tak cukup bukti.
Tak lama, Vicky dilaporkan balik Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Sugiono resmi dilantik menjadi Menko PMK dalam reshuffle Kabinet Merah Putih. Simak sejumlah capaian Sugiono selama menjabat Menlu.
Per 1 Oktober 2026, belum ada gerai KDMP di Kulonprogo yang beroperasi. Verifikasi dan validasi bangunan masih berlangsung.
Bahlil Lahadalia mengatakan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi dibentuk untuk mempercepat eksekusi target hilirisasi dan transisi energi.
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sarmuji resmi menjadi Menperin menggantikan Agus Gumiwang. Kadin meminta empat persoalan industri segera menjadi perhatian.