Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Xena Xenita (kiri)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA- Biduan dangdut Xena Xenita belakangan santer dikabarkan menjadi perusak rumah tangga orang setalah Pengadilan Negeri Sukoharjo menetapkannya sebagai tersangka dan memvonisnya tiga bulan penjara.
Kepada wartawan, Xena menjelaskan ia tidak sepenuhnya merebut suami orang karena pada saat terjadinya kasus, posisi Nico [kekasihnya] Hadi sudah berpisah dengan istrinya. Hanya saja belum benar-benar bercerai sebab sedang dalam proses mengurus administrasi.
"Nico sudah pisah dengan istrinya pada Juli 2018 karena masalah ekonomi. Saat itu mereka juga sudah ada kesepakatan untuk bercerai karena sudah tidak serumah dan boleh memiliki pasangan masing-masing," uajarnya, Jumat (20/9/2019).
Ia menceritakan bertemu dengan Nico pada September 2018 dan berpacaran dengannya. Lalu pada Januari 2019 usai Xena pentas di Solo, ia beristirahat di hotel bersama Nico dan terjadi penggerebekan. "Kalau dikatakan merusak rumah tangga tidak tepat karena memang sudah berpisah," katanya.
Xena dan Nico dijerat kasus perzinahan dengan hukuman tiga bulan penjara. Ini lebih ringan dua bulan dari tuntutan semula, yakni lima bulan. Mereka belum menjalani hukuman karena masih diberi kesempatan untuk mengajukan banding.
Meski demikian banding tidak akan menghilangkan hukuman. Maka Xena mengatakan akan tetap menjalani jika memang harus dibui. Ia juga menegaskan hubungannya dengan Nico cukup serius, yang pada Oktober mendatang akan melangsungkan pernikahan.
Nico mengatakan kasus ini turut diblowup oleh mantan istrinya sehingga menjadi besar dan berdampak pada Xena Xenita yang kemudian dibully di sosial media. "Padahal sudah cerai, tapi kalau di agama saya proses perceraian tidak semudah itu, butuh proses panjang," ungkapnya.
Xena Xenita didampingi kuasa hukumnya mengklarifikasi kasusnya, Jumat (20/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.
Jadwal bola malam ini 18-19 Mei 2026 menghadirkan Arsenal vs Burnley, semifinal Liga Arab Saudi, hingga La Liga 2 Spanyol.
Google resmi meluncurkan Gemini Intelligence untuk Android, tetapi fitur AI canggih ini hanya tersedia di HP flagship tertentu dengan RAM minimal 12GB.