Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Xena Xenita (kiri)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA- Biduan dangdut Xena Xenita belakangan santer dikabarkan menjadi perusak rumah tangga orang setalah Pengadilan Negeri Sukoharjo menetapkannya sebagai tersangka dan memvonisnya tiga bulan penjara.
Kepada wartawan, Xena menjelaskan ia tidak sepenuhnya merebut suami orang karena pada saat terjadinya kasus, posisi Nico [kekasihnya] Hadi sudah berpisah dengan istrinya. Hanya saja belum benar-benar bercerai sebab sedang dalam proses mengurus administrasi.
"Nico sudah pisah dengan istrinya pada Juli 2018 karena masalah ekonomi. Saat itu mereka juga sudah ada kesepakatan untuk bercerai karena sudah tidak serumah dan boleh memiliki pasangan masing-masing," uajarnya, Jumat (20/9/2019).
Ia menceritakan bertemu dengan Nico pada September 2018 dan berpacaran dengannya. Lalu pada Januari 2019 usai Xena pentas di Solo, ia beristirahat di hotel bersama Nico dan terjadi penggerebekan. "Kalau dikatakan merusak rumah tangga tidak tepat karena memang sudah berpisah," katanya.
Xena dan Nico dijerat kasus perzinahan dengan hukuman tiga bulan penjara. Ini lebih ringan dua bulan dari tuntutan semula, yakni lima bulan. Mereka belum menjalani hukuman karena masih diberi kesempatan untuk mengajukan banding.
Meski demikian banding tidak akan menghilangkan hukuman. Maka Xena mengatakan akan tetap menjalani jika memang harus dibui. Ia juga menegaskan hubungannya dengan Nico cukup serius, yang pada Oktober mendatang akan melangsungkan pernikahan.
Nico mengatakan kasus ini turut diblowup oleh mantan istrinya sehingga menjadi besar dan berdampak pada Xena Xenita yang kemudian dibully di sosial media. "Padahal sudah cerai, tapi kalau di agama saya proses perceraian tidak semudah itu, butuh proses panjang," ungkapnya.
Xena Xenita didampingi kuasa hukumnya mengklarifikasi kasusnya, Jumat (20/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kodim 0706/Temanggung menyalurkan 5.000 liter air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Temanggung saat debit sumber air mulai menurun.
Indonesia All Stars siap menghadapi Aston Villa di SUGBK pada 1 Agustus 2026. Brandon Scheunemann masuk skuad bersama Ezra Walian, Zé Valente, dan Hokky Caraka.
RUU Perampasan Aset disebut ditolak DPR ramai di media sosial. Pengamat menegaskan pembahasan masih berjalan dan mengingatkan publik agar tidak terjebak hoaks.