Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sembiran positif mengonsumsi narkoba./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Komedian Nunung dan suaminya ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut. Polisi belum bisa memastikan soal apakah ada peluang pelawak senior itu mendapat rehabilitasi atau malah sebaliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pendataan lebih jauh terkait kasus tersebut. Setelah itu, polisi baru mengetahui hasil yang akan diterima Nunung.
"Ada tim yang melakukan assessment untuk mengetahui dan menentukan hasilnya [apakah akan direbilitasi atau tidak]. Kita akan rekomendasi," kata Argo, Selasa (23/7/2019).
Ditanya soal proses hukum yang sedang berjalan, Argo tetap menyebut menunggu hasil penilaian dari Kepolisian terhadap Nunung. Selain itu, Polisi belum menerima permintaan rehabilitasi dari pihak tersangka.
Meski proses masih berlangsung, Nunung dan suaminya terancam hukuman lima tahun penjara setelah terlilit masalah narkoba. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.
Nunung ditangkap di kediamannya di bilangan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Saat diperiksa Polisi Nunung sempat membuang 2 gram sabu ke dalam toilet untuk menghilangkan barang bukti. Namun, saat digeledah polisi menemukan barang bukti berupa sabu 0,36 gram sisa pakai, korek api dan sedotan untuk menggunakan barang haram tersebut.
Kini Nunung dan suaminya harus mendekam di ruang tahanan Ditresnarkoba untuk menjalani proses pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.