Artis Ashanty Didugat Rp9,4 Miliar Gara-Gara Bisnis Kosmetik

Newswire
Newswire Minggu, 30 Juni 2019 00:17 WIB
Artis Ashanty Didugat Rp9,4 Miliar Gara-Gara Bisnis Kosmetik

Potret perayaan ulang tahun pernikahan Anang Hermansyah dan Ashanty

Harianjogja.com, JAKARTA- Istri dari Anang Hermansyah, Ashanty dikabarkan digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dilihat dari website resmi PN Tangerang, selaku pihak penggugat adalah Martin Pratiwi. Ashanty dinilai melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerja sama dalam bisnis produk kosmetik.

Tak tanggung-tanggung, total nilai gugatan Martin Rp 9,4 miliar. Itu terdiri dari kerugian materil Rp 4,5 miliar dan immaterial senilai hampir Rp 4,9 miliar.

Martin sendiri merupakan direktur CV Pratiwi Aesthetic Care. Perusahaan itu beralamat di jalan Perum Supriyadi Graha Timur, Purwekerto, Banyumas, Jawa Tengah. Produk kecantikan Ashanty bermerk Ashanty Beauty Care diproduksi di sana.

Gugatan Martin didaftarkan pada 26 Juni 2019 di Pengadilan Negeri Tangerang. Sementara nomor perkaranya tertulis 553/Pdt.G/2019/PN Tng.

Hingga berita ini ditulis, Suara.com belum mendapat komentar dari Ashanty terkait gugatan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online