Advertisement

Terkait Fitnah Penelantaran Anak, Keluarga Denada Siap Jalur Hukum

Jumali
Senin, 09 Februari 2026 - 21:37 WIB
Jumali
Terkait Fitnah Penelantaran Anak, Keluarga Denada Siap Jalur Hukum Denada dan Shakira Aurum. - Ist/Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Keluarga besar penyanyi Denada Tambunan menyampaikan klarifikasi tegas terkait isu penelantaran anak yang ramai beredar di media sosial. Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram Emilia Contessa pada 8 Februari 2026, keluarga menyatakan keberatan keras atas narasi yang dinilai tidak berdasar dan mencemarkan nama baik.

Advertisement

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons atas berkembangnya spekulasi liar yang menyudutkan Denada dan keluarga. Pihak keluarga menilai informasi yang beredar telah melampaui batas kewajaran dan berpotensi merugikan secara moral maupun hukum.

Dalam pernyataan resminya, keluarga menegaskan fakta hubungan keluarga guna meluruskan simpang siur informasi. Disebutkan secara jelas bahwa Denada hanya memiliki dua anak kandung, yakni Ressa dan Aisha. Penegasan ini disampaikan untuk menutup ruang tafsir yang keliru serta menolak keterlibatan pihak lain yang tidak memiliki dasar hukum maupun bukti.

“Kami menyatakan keberatan keras atas keterlibatan pihak-pihak yang tanpa kewenangan, tanpa kapasitas, dan tanpa alat bukti yang sah telah menambah, menggiring, maupun menyebarluaskan gosip dan asumsi pribadi,” tulis pernyataan resmi keluarga tersebut.

Keluarga menilai penyebaran asumsi pribadi yang dikemas sebagai fakta telah melanggar batas kewenangan dan etika. Seusai klarifikasi ini disampaikan, setiap narasi lanjutan yang tetap disebarkan disebut akan dipandang sebagai tindakan yang disengaja dan berkonsekuensi hukum.

Keluarga juga menyoroti dampak kerugian immaterial akibat hoaks elektronik tersebut. Mereka menyebut penyebaran informasi bohong berpotensi dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sekaligus membuka peluang gugatan perdata atas kerugian yang ditimbulkan.

Sejumlah akun media sosial yang diduga menjadi sumber penyebaran isu kini disebut telah teridentifikasi dan masuk dalam pemantauan tim hukum keluarga.

Narasi yang menyeret nama Ressa Rizky Rosano maupun pihak-pihak lain dalam polemik ini ditolak secara tegas. Keluarga menegaskan seluruh hak hukum tetap dicadangkan sebagai langkah perlindungan nama baik dan ketenangan keluarga, terutama demi kepentingan anak-anak.

Seusai klarifikasi resmi ini dipublikasikan, keluarga berharap masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi, tidak mudah terprovokasi, serta menghentikan penyebaran spekulasi yang tidak memiliki dasar fakta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kapal Pengungsi Karam di Libya Barat, 53 Orang Tewas dan Hilang

Kapal Pengungsi Karam di Libya Barat, 53 Orang Tewas dan Hilang

News
| Senin, 09 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari

Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari

Wisata
| Senin, 09 Februari 2026, 19:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement