Advertisement

Sidang Cerai Perdana Atalia-Ridwan Kamil Dijadwalkan Rabu

Newswire
Selasa, 16 Desember 2025 - 15:07 WIB
Maya Herawati
Sidang Cerai Perdana Atalia-Ridwan Kamil Dijadwalkan Rabu Ridwan Kamil dan Atalia Pararatya. - dok - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Atalia Praratya dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025), terkait dengan perkara gugatan cerai Atalia Praratya yang telah resmi terdaftar.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan kliennya telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara gugatan cerai Atalia Praratya tersebut dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Advertisement

“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia Praratya pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun, kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” kata Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (16/12/2025).

Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya.

Ikhwan mengatakan tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum.

Ia mengatakan setelah tahapan awal tersebut, persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Penentuan apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup menjadi kewenangan majelis hakim.

“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan.

Menurut dia, dalam proses mediasi para pihak pada prinsipnya diharuskan hadir langsung. Namun, dalam kondisi tertentu kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.

Sebelumnya, Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung. Perkara gugatan cerai Atalia Praratya tersebut telah terdaftar dan dijadwalkan mulai disidangkan pada pekan ini.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai Atalia Praratya tersebut. “Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Jaksa Ungkap 25 Pihak Diperkaya di Kasus Chromebook

Jaksa Ungkap 25 Pihak Diperkaya di Kasus Chromebook

News
| Selasa, 16 Desember 2025, 18:17 WIB

Advertisement

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Wisata
| Jum'at, 12 Desember 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement