Pelanggan Starlink Kaget, Tagihan Tambahan Tembus Rp27 Juta
Pelanggan Starlink di AS mengeluhkan biaya tambahan hingga Rp27 juta akibat kebijakan kepadatan jaringan. Bagaimana kondisi layanan Starlink di Indonesia?
Biji kopi - Ilustrasi StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Kafein adalah zat yang dapat menjadi penolong sekaligus pemicu masalah bagi penderita sakit kepala. Dalam takaran yang benar, kafein membantu menyempitkan pembuluh darah, yang efektif meredakan nyeri akibat ketegangan atau migrain.
Namun, konsumsi kafein berlebihan dapat memicu atau memperburuk sakit kepala—suatu kondisi yang disebut caffeine overuse headache. Gejala putus kafein (withdrawal) juga bisa muncul jika penghentian dilakukan mendadak.
“Penting dicatat, kafein tidak efektif untuk sakit kepala klaster maupun sakit kepala sinus, dan pemeriksaan medis tetap diperlukan jika nyeri berlangsung lama," tulis Times of India, Jumat (7/11/2025).
Kafein berinteraksi dengan aliran darah dan reseptor otak secara kompleks. Para ilmuwan telah mengidentifikasi bahwa dosis yang tepatlah yang menjadi kunci.
Penelitian di The Journal of Headache and Pain menyebutkan sekitar 100-150 miligram kafein (setara satu cangkir kopi kecil) dapat membantu mengurangi bahkan mencegah sakit kepala.
“Kafein dalam jumlah tepat dapat menyempitkan pembuluh darah tersebut, sehingga berfungsi sebagai vasokonstriktor dan membantu meredakan nyeri,” imbuh Dr. Emad Estemalik, ahli saraf di Cleveland Clinic.
Efek penyempitan pembuluh darah (vasokonstriksi) ini sangat berguna untuk sakit kepala tegang dan migrain, yang seringkali disebabkan oleh pelebaran pembuluh darah (vasodilatasi) di otak.
Meskipun kafein bermanfaat, konsumsi yang terlalu banyak dapat membalikkan efek positifnya. Sebab, konsumsi yang berlebihan dan terlalu sering menyebabkan caffeine overuse headache.
“Justru memunculkan atau memperparah sakit kepala. Dan bukan hanya dari kopi, tetapi juga minuman energi serta minuman berkafein lainnya," lanjut Dr. Estemalik.
Dr. Katy Munro dari National Migraine Centre memperingatkan bahwa menghentikan konsumsi kafein secara mendadak dapat menimbulkan sakit kepala akibat penarikan diri (withdrawal). Oleh karena itu, hindari kopi di sore atau malam hari karena dapat mengganggu kualitas tidur.
Oleh karena itu, secangkir kopi bukanlah pengganti konsultasi medis. Sakit kepala yang berkepanjangan, parah, atau mengganggu aktivitas harian harus segera diperiksakan ke tenaga medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelanggan Starlink di AS mengeluhkan biaya tambahan hingga Rp27 juta akibat kebijakan kepadatan jaringan. Bagaimana kondisi layanan Starlink di Indonesia?
PSS Sleman resmi berpisah dengan Nuri Fasya. Manajemen mengapresiasi dedikasi, semangat juang, dan karakter pantang menyerah sang bek.
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
JBBA 2026 mendorong korporasi dan instansi publik mengadopsi ekonomi berkelanjutan sebagai strategi bisnis dan tata kelola.
Polres Temanggung menangkap dua terduga pelaku pengganjal ATM Bank Mandiri. Korban kehilangan Rp20 juta, satu pelaku diketahui residivis.
Timnas voli putri Indonesia U-18 kalah dramatis 2-3 dari Kazakhstan di AVC U-18 2026 dan gagal memperebutkan peringkat kelima.