Advertisement
Ashanty Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Perampasan Aset Mantan Karyawan
Ashanty. - Ist/ Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Istri Anang Hermansyah, Ashanty, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh mantan karyawannya, Ayu Chairunnisa. Pelaporan ini didasarkan pada dugaan tindakan perampasan aset dan akses ilegal.
Menurut pengacara Ayu Chairunnisa, Stifan Heriyanto, pelaporan ini merupakan serangan balik terkait kasus dugaan penggelapan dana di PT Hijau Dipta Nusantara sebelumnya.
Advertisement
"Ashanty dan karyawannya dilaporkan atas dugaan perampasan aset yang dimiliki mantan karyawannya," ucap Stifan Heriyanto, Jumat (3/10/2025).
Ayu menuding tindakan perampasan aset oleh Ashanty terjadi karena barang-barang milik Ayu dianggap dibeli menggunakan uang milik istri Anang Hermansyah tersebut. Barang-barang yang diduga dirampas secara paksa melalui suruhan Ashanty, termasuk karyawannya bernama Mufida, sangat beragam, mulai dari mobil, tas hingga sertifikat rumah.
BACA JUGA
Stifan Heriyanto menjelaskan, perampasan dilakukan dari berbagai lokasi, seperti toko kue milik Ashanty, kediaman Ashanty, hingga kediaman Ayu. Ashanty diduga mengutus seorang pria bernama Aris Maulana Akbar untuk mengambil paksa kendaraan dari Ayu, yang diketahui oleh keluarga korban.
Pihak Ayu Chairunnisa secara resmi melaporkan Ashanty ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus perampasan dan akses ilegal. Sementara itu, karyawan Ashanty yang diduga terlibat, Aris Maulana Akbar dan teman-temannya, dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan kasus serupa. Saat ini, proses pelaporan masih dalam tahap penyelidikan (Lidik) oleh penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







