Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Petugas memotret warga penerima bantuan sosial Kementerian Sosial berupa bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kantor Pos Denpasar, Bali, Selasa (19/3/2024). PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan bansos PKH dan Sembako triwulan I tahun 2024 kepada 76.665 keluarga penerima manfaat di wilayah Provinsi Bali yang ditargetkan akan selesai pada akhir bulan Maret. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga pada September 2025, salah satunya melalui skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran bansos BPNT ini merupakan bagian dari Tahap 3 periode Juli–September 2025 yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Penyaluran BPNT tahap ketiga berlangsung secara bertahap di berbagai daerah dan belum memiliki tanggal pencairan yang seragam.
BACA JUGA: Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
Proses distribusi umumnya dilakukan sepanjang bulan September, mulai dari pekan pertama hingga pekan keempat, menyesuaikan kesiapan teknis di masing-masing wilayah.
Besaran bantuan
Berdasarkan ketentuan, setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima untuk periode Juli–September 2025 atau Tahap 3 mencapai Rp600.000 per KPM.
Dana bansos tersebut ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima. Selanjutnya, pencairan dapat dilakukan melalui bank-bank Himbara yang telah ditunjuk pemerintah, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Pengecekan pencairan
Pemerintah juga mempermudah masyarakat dalam mengecek status pencairan BPNT. Penerima kini bisa memantau langsung melalui ponsel, baik lewat situs resmi kementerian terkait maupun melalui aplikasi yang telah disediakan.
Pengecekan bansos secara online dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel atau komputer.
2. Pilih lokasi sesuai alamat KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Isi kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi berupa nama, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta status penyaluran. Apabila nama tidak muncul, kemungkinan belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. Berikut panduannya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dan pasang di ponsel.
2. Jika belum memiliki akun, pilih menu “Buat Akun Baru”.
3. Lengkapi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, nomor HP aktif, serta email.
4. Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP untuk verifikasi identitas.
5. Setelah akun terverifikasi, login menggunakan username dan password.
6. Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
7. Masukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, informasi bantuan akan langsung ditampilkan dalam aplikasi.
Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat mengetahui status penyaluran secara lebih cepat dan mengakses dana bantuan tanpa kendala.
Program BPNT merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga daya beli, khususnya bagi kelompok rentan.
Penyaluran bansos tahap ketiga ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan perlindungan sosial di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.