Advertisement
3 Cara Mengakses Layanan Skrining BPJS Kesehatan
Ilustrasi cek kesehatan. - freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – BPJS Kesehatan memberikan layanan skrining riwayat kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit tertentu sejak dini pada peserta JKN.
Simak cara skrining kesehatan via website BPJS Kesehatan, aplikasi JKN Mobile, dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
Advertisement
Berikut langkah-langkah melakukan skrining kesehatan via website BPJS Kesehatan, aplikasi JKN Mobile, dan PANDAWA.
BACA JUGA: Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS 2025
Skrining Kesehatan via Website BPJS Kesehatan
1.Buka laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/
2.Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.
3.Masukkan tanggal lahir dan kode captcha yang tersedia.
4.Klik ‘Cari Peserta’ dan pilih ‘Setuju’.
5.Isi data diri, termasuk berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, nomor telepon, serta kontak keluarga yang bisa dihubungi.
6.Peserta diminta menjawab 16 pertanyaan terkait kondisi kesehatan dengan sejujur-jujurnya.
7.Setelah semua pertanyaan terisi, klik ‘Simpan’.
8.Hasil skrining akan muncul dan menunjukkan risiko terhadap penyakit tertentu serta jadwal skrining selanjutnya.
Skrining Kesehatan via Aplikasi JKN Mobile
1.Buka aplikasi JKN Mobile.
2.Masuk dengan akun yang telah terdaftar.
3.Pilih menu ‘Lainnya’ pada halaman utama.
4.Pilih ‘Skrining Riwayat Kesehatan’.
5.Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining, kemudian klik ‘Pilih’.
6.Klik ‘Setuju’ pada halaman konfirmasi.
7.Isi formulir dengan benar, lalu klik ‘Selanjutnya’.
8.Hasil skrining akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem.
Skrining Kesehatan via PANDAWA
1.Kirim pesan ke WhatsAPP PANDAWA di nomor 08118165165.
2.PANDAWA akan membalas pesan peserta JKN dan memberikan pilihan menu utama.
3.Pilih menu yang berkaitan dengan informasi atau layanan skrining. 4.Ikuti instruksi yang diberikan untuk mengisi data dan menyelesaikan skrining.
Demikian cara melakukan skrining BPJS kesehatan via website BPJS Kesehatan, aplikasi JKN Mobile, dan PANDAWA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menaker Pastikan Upah Minimum Tak Turun Meski Ekonomi Negatif
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
- Event Nasional Menahan Laju Penurunan Wisatawan Sleman 2025
Advertisement
Advertisement



