Advertisement
Begini Cara Mengajukan Klaim Asuransi Produk Apple di Blibli

Advertisement
JOGJA–Sebagai salah satu Apple Authorized Reseller di Indonesia, Blibli tawarkan asuransi gratis Apple selama 12 bulan lamanya untuk setiap produk Apple yang memiliki stiker Blibli.
Dengan adanya asuransi perlindungan ini, tentu saja kamu tidak perlu mengeluarkan lagi biaya tambahan ketika ponselnya mengalami kerusakan atau hilang.
Advertisement
Lantas, bagaimana cara mengajukan klaim asuransi produk Apple di Blibli?
Nah, untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut mending simak saja langsung penjelasannya di bawah ini.
Berbagai Tahap Pengajuan Klaim Asuransi Produk Apple di Blibli:
1. Lakukan Aktivasi Perlindungan
Setelah kamu membeli produk Apple yang berstiker Blibli, segera lakukan aktivasi layanan Asuransi Peralatan Elektronik dengan scan barcode yang berada di sisi kemasan produknya.
Akan tetapi, aktivasi harus dilakukan maksimal 30 hari sejak tanggal pembelian.
2. Sertakan Berbagai Dokumen Pendukung
Penting bagi kamu untuk menyimpan faktur maupun nota pembelian sebagai bukti transaksi.
Apabila produk Apple yang kamu telah beli hilang atau dicuri, segera laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan.
3. Hubungi Layanan Pelanggan Blibli
Untuk memulai proses klaim asuransi, kamu bisa langsung menghubungi Customer Car Blibli melalui fitur “Live Chat” yang ada di situs resminya.
Atau, kamu juga bisa mengkases emailnya atau nomor yang tertera di situs resmi Blibli.
4. Mulai Mengisi Formulir Klaim
Setelah selesai menghubungi layanan pelanggan, nantinya kamu akan diberi formulir klaim yang harus diisi sesuai dengan data secara lengkap dan jelas.
5. Mengirimkan Dokumen
Selanjutkan kirimkan formulir klaim beserta dokumen pendukung lainnya melalui email maupun platform yang telah ditentukan oleh Blibli.
6. Proses Verifikasi
Jika formulir klaim dan dokumen pendukungnya sudah terkirim, nantinya pihak Blibli akan melakukan verifikasi terhadap klaimnya.
Bila diperlukan, ada kemungkinan kamu akan diminta untuk memberikan informasi tambahan.
7. Keputusan Klaim
Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan diberitahu mengenai status klaim asuransinya.
Apabila klaim disetujui, maka pihak Blibli akan memberikan instruksi perihal perbaikan, penggantian, hingga kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mengikuti tahapan-tahapan diatas serta telah memenuhi persyaratan, maka proses klaim asuransi produk Apple di Blibli pastinya akan berjalan mulus.
Selain itu, pastikan juga kamu slelau menyimpan bukti pembelian maupun dokumen penting lainnya untuk antisipasi jika diperlukan di kemudian hari.
Poin Penting yang Harus Diketahui
Ada beberapa poin penting yang harus kamu ketahui seputar asuransi produk Apple di Blibli.
Pertama berupa masa aktif perlindungan, yang mana layanan ini akan berlaku selama 12 bulan sejak tanggal pembelian.
Adapun mengenai kondisi ponselnya yang akan ditanggung asuransi, seperti kerusakan tak terduga, terkena cairan, kehilangan akibat kebakaran, ledakan, hingga pencurian.
Sedangkan kondisi ponsel yang tidak ditanggung oleh asuransi, yakni kerusakan karena kelalaian pengguna atau penggunaan yang tidak sesuai dengan petunjuk.
Ada Penawaran Menarik Lainnya Dari Blibli
Tak hanya menawarkan asuransi perlindungan, bahkan Blibli juga menyediakan berbagai penawaran yang menarik untuk setiap pembelian produk Apple.
Penawaran menarik tersebut diantaranya berupa cicilan kartu kredit 0 persen hingga 24 bulan, fitur tukar tambah untuk gadget lama, dan beragam keuntungan lainnya baik di ekosistem online maupun offline Blibli.
Nah, itulah beberapa penawaran menarik yang akan kamu dapatkan di Blibli.
Maka dari itu, buruan Beli produk iPhone terbaru & bergaransi resmi di Blibli Apple Authorised Reseller Indonesia! (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Prambanan Sediakan A-SIYAP, Ini Manfaatnya
- Pemkab Bantul Genjot Infrastruktur di 2025 dan 2026, Ini Tujuannya
- Optimalkan Pengelolaan Sampah, Kelurahan Mergangsan Jogja Gelar Monev
- Soal Potensi Kemitraan MBG dengan Yayasan Bill Gates, Begini Penjelasan Kepala BGN
- Terkait Kebocoran Soal ASPD, Disdikpora DIY Beberkan Sejumlah Fakta Baru
Advertisement