Advertisement

Dari Pekanbaru ke Depok: Deretan Daycare Neraka Guncang Indonesia

Jumali
Senin, 27 April 2026 - 10:27 WIB
Jumali
Dari Pekanbaru ke Depok: Deretan Daycare Neraka Guncang Indonesia Foto ilustrasi kekerasan pada anak/anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Kasus kekerasan dan penelantaran di tempat penitipan anak (daycare) dalam lima tahun (2020-2025) terakhir menjadi peringatan serius bagi orang tua. Sejumlah kejadian viral di berbagai kota menunjukkan pola berulang: pengawasan lemah, standar pengasuhan minim, hingga pelaku yang justru berasal dari pengasuh sendiri.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa tidak semua daycare aman bagi anak, terutama balita usia 1–4 tahun yang belum mampu mengungkapkan apa yang dialami. Berikut Harian Jogja sajikan rangkuman lima kasus yang sempat menyita perhatian publik dari berbagai sumber:

Advertisement

1. Pekanbaru (2024): Disiksa dan Dilakban

Kasus di Pekanbaru menjadi salah satu yang paling mengerikan. Seorang balita diduga mengalami penyiksaan, mulai dari mulut dan kaki dilakban hingga dikunci di kursi. Video yang beredar memperlihatkan anak tidak diberi makan dan minum. Pemilik dan pengasuh daycare ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan orang tua korban.

2. Depok (2023): CCTV Bongkar Kekerasan

Di Depok, kasus mencuat setelah rekaman CCTV menunjukkan penganiayaan terhadap balita. Pemilik daycare divonis satu tahun penjara dan diwajibkan membayar restitusi Rp300 juta. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan hukuman finansial besar, meski dinilai belum sebanding dengan dampak trauma anak.

3. Jakarta Timur (2022): Lebam dan Trauma

Kasus di Jakarta Timur menunjukkan pola berbeda. Orang tua menemukan anak pulang dengan luka lebam dan perubahan perilaku signifikan. Anak menjadi takut dan menolak kembali ke daycare, menandakan trauma psikologis yang serius.

4. Surabaya (2021): Kelalaian Berujung Sakit

Di Surabaya, seorang bayi mengalami kondisi kesehatan serius akibat kurangnya pengawasan. Pengasuh terlambat merespons gejala bahaya, memperlihatkan lemahnya sistem deteksi dini di daycare.

5. Tangerang (2020): Penelantaran dan Fasilitas Buruk

Kasus di Tangerang menyoroti fasilitas tidak layak dan minimnya perhatian terhadap kebutuhan dasar anak. Peristiwa ini memicu tuntutan agar pemerintah memperketat standar operasional daycare.

Pola Berulang: Pengawasan Lemah dan Standar Minim

Dari lima kasus tersebut, terlihat pola yang sama: kurangnya pengawasan, rendahnya kompetensi pengasuh, dan minimnya kontrol dari pihak berwenang. Banyak daycare belum memiliki standar operasional yang ketat, termasuk akses transparansi kepada orang tua.

Langkah Pencegahan bagi Orang Tua

Orang tua perlu lebih aktif memastikan keamanan anak di daycare. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

  • Melakukan kunjungan mendadak untuk melihat kondisi nyata
  • Memastikan adanya akses CCTV yang transparan
  • Mengamati interaksi pengasuh dengan anak secara langsung
  • Membangun komunikasi dengan orang tua lain
  • Segera bertindak jika ada perubahan perilaku anak yang mencurigakan

Kasus-kasus ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan terhadap daycare harus diperketat. Pemerintah didorong untuk menerapkan sertifikasi wajib bagi pengasuh, inspeksi rutin, serta sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran.

Bagi orang tua, kewaspadaan adalah benteng utama. Jangan hanya mengandalkan reputasi atau promosi—pastikan sendiri bahwa tempat penitipan benar-benar aman. Karena pada akhirnya, keselamatan anak tidak bisa ditawar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Bandara Hantu Sri Lanka Dilepas, Warisan Utang Kini Jadi Beban

Bandara Hantu Sri Lanka Dilepas, Warisan Utang Kini Jadi Beban

News
| Senin, 27 April 2026, 10:17 WIB

Advertisement

Pesawat Terbakar Saat Lepas Landas, 232 Penumpang Dievakuasi

Pesawat Terbakar Saat Lepas Landas, 232 Penumpang Dievakuasi

Wisata
| Senin, 27 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement