Advertisement
Ini Enam Syarat Wajib Berpuasa Ramadan dan Syarat Sahnya Puasa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Puasa Ramadan merupakan merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang harus dilaksanakan dengan niat kesungguhan untuk meraih pahala dari Allah.
Terdapat syarat wajib pusa sehingga ketika meninggalkannya menjadi dosa. Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU) Online, ada lima syarat wajib puasa
Advertisement
1. Islam
Puasa Ramadan adalah ibadah yang menjadi keharusan atau rukun keislamannya, sebagaimana termaktub dalam hadits yang diriwayat kan oleh Imam Turmudzi dan Imam Muslim:
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ
Artinya: Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab ra, berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya haji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadan (HR Bukhari dan Muslim).
2. Baligh
Kewajiban berpusa di bulan Ramadan adalah bagi mereka yang sduah baligh. Bagi yang belum baligh seperti anak kecil tidak ada kewajiban baginya berpuasa.
Baligh ditandai dengan ketentuan ia pernah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga, dan khusus bagi perempuan sudah keluar haid. Syarat keluar mani dan haid pada batas usia minimal 9 tahun. Dan bagi yang belum keluar mani dan haid, maka batas minimal ia dikatakan baligh pada usia 15 tahun dari usia kelahirannya.
3. Berakal
Syarat yang ketiga bagi seorang muslim dan baligh itu terkena kewajiban menjalankan ibadah puasa, apabila ia memiliki akal yang sempurna atau tidak gila, baik gila karena cacat mental atau gila disebabkan mabuk.
رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ
Artinya: Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i, yaitu orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh (HR Abu Daud: dan Ahmad).
4. Mampu
Seseorang harus mampu dan kuat dalam menjalankan ibadah puasa. Apabila tidak mampu maka diwajibkan mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidyah. Ada kriteria khusus bagi seorang Muslim yang sudah baligh namun tidak mampu menjalankan puasa, yaitu musafir, orang sakit, jompo, wanita hamil, orang yang tercekik haus, dan wanita yang menyusui.
5. Sehat
Puasa diwajibkan bagi mereka yang sehat. Orang yang sakit tidak diwajibkan untuk berpusa, namun wajib menggantinya di hari yang lain.
6. Mengetahui Awal Puasa Ramadan
Apabila ada salah satu orang terpercaya (adil) yang mengetahui awal bulan Ramadan dengan cara melihat hilal secara langsung dengan mata biasa tanpa peralatan alat-alat bantu. Dan persaksian orang tersebut dapat dipercaya dengan terlebih dahulu diambil sumpah, maka muslim yang ada dalam satu wilayah dengannya berkewajiban menjalankan ibadah puasa.
Dan apabila hilal tidak dapat dilihat karena tebalnya awan, maka untuk menentukan awal bulan Ramadhan dengan menyempurnakan hitungan tanggal bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُواعِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Artinya: Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari (HR Imam Bukhari).
Selain Syarat Wajib Puasa, ada Rukun Puasa yang mempengaruhi sah dan tidaknya puasa Ramadan. Berikut rukun puasa Ramadan:
1. Niat
Puasa Ramadan harus didahului dengan niat. Niat puasa Ramadan diucapkan dalam hati dengan persyaratan dilakukan pada malam hari dan wajib menjelaskan kefardhuannya di dalam niat tersebut. Seperti yang dibaca dalam lafal berikut:
نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانِ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ
Artinya: Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan keajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah swt semata.
Sedangkan dalil yang menjelaskan niat puasa Ramadan dilakukan pada malam hari adalah sabda Nabi Muhammad saw sebagai berikut:
مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
Artinya: Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa (Hadits Shahih Riwayat Abu Daud, al-Tirmidzi, dan al-Nasa’i: 2293).
2. Menahan Diri
Rukun kedua puasa yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.
فَاْلئَنَ باَشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ اْلخَيْطُ اْلاَبْيَضُ مِنَ اْلخَيْطِ اْلاَسْوَدِ مِنَ اْلفَجْرِ ثُمَّ اَتِّمُوْا الصِّيَامَ اِلَى اللَّيْلِ
Artinya: Maka sekarang campurilah, dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, serta makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai waktu malam tiba (QS al-Baqarah [2]: 187).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : nu.or.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas di Sekitar Jalur Kereta Api
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Begini Mekanisme dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya
- Kasus Miras Oplosan di Bantul: Dua Korban Sembuh, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
- Gedung Baru Dorong Peningkatan Kunjungan ke Perpusda Bantul
- Pemkot Jogja Kedepankan Pembinaan Lewat Pos Darurat Sampah
- Pemkab Sleman Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Advertisement
Advertisement