Advertisement
Poncast di Spotifiy Segera Bisa Dimonetisasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Podcaster atau pemilik podcast di platform Spotify bakal bisa memonetisasi konten mereka melalui Partner Program.
Dilansir dari Tech Crunch pada Jumat (3/1/2025), program baru Spotify ini memberi kesempatan kepada kreator yang memenuhi syarat di platformnya untuk mendapatkan penghasilan tambahan di luar pendapatan iklan.
Advertisement
Program ini awalnya diperkenalkan pada bulan N0ovember 2024 lalu dan secara resmi telah tersedia di Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia mulai Kamis (2/1/2025).
Program ini diharapkan dapat meningkatkan perpustakaan podcast video di Spotify, kemungkinan ditujukan untuk bersaing dengan YouTube yang saat ini menjadi platform dominan pada segmen konten video secara keseluruhan.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Bantul Minta Anggaran Makan Bergizi Tetap Rp15.000 per Porsi
Menurut Spotify, lebih dari 65% konten podcast yang memenuhi syarat telah terdaftar dalam Partner Program sejak platform tersebut mengungkapkannya di acara Now Playing. Kreator podcast yang dimaksud antara lain Smart Money Happy Hour, The Paranormal Podcast, The Makeshift Podcast, Girls Rewatch Podcast, dan lainnya.
Spotify juga mulai memungkinkan pengguna Premium untuk menonton podcast video tanpa iklan. Selain itu, platform tersebut meluncurkan fitur baru yang disebut Podcast Clip.
Fitur tersebut memungkinkan pembuat konten podcast mengunggah video pendek untuk mempromosikan acara mereka dan membantu pengguna menemukannya dengan lebih mudah.
Sejak fitur ini diluncurkan di pasar tertentu pada bulan November 2024, Spotify mengklaim bahwa fitur Podcast Clip 33% lebih efektif daripada fitur previews dalam menarik pendengar baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pengakuan Barat atas Negara Palestina Dirayakan di Tepi Barat
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Mencuri Kotak Amal Musala di Sewon Bantul, Pelajar Jogja Ditangkap
- Pemkot Jogja Gelar Lomba Baris Berbaris, Siapkan Kader Paskibraka
- Langgar Peraturan Keimigrasian, Empat WNA di DIY Dideportasi
- Direktur RSPS Bantul Masih Temui Masyarakat Bingung soal Biaya Korban Kecelakaan
- Massa Lintas Komunitas Datangi Polda DIY, Dukung Ciptakan Jogja Aman
Advertisement
Advertisement