Prabowo Tunjuk Danantara Kerja Sama Ekspor Listrik ke Singapura
Prabowo menunjuk Danantara mengimplementasikan perdagangan listrik RI-Singapura yang ditargetkan mencapai kapasitas 3,4 gigawatt pada 2035.
Gula putih dan gula aren. - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Rasa manis memicu pelepasan hormon penenang yang menimbulkan rasa senang. Menurut siaran Medical Daily pada Jumat (6/12/2024), ketika keinginan untuk makan gula datang saat tubuh lapar, hasrat untuk mengonsumsi makanan manis kadang menjadi tidak terkendali.
Meskipun nikmat, makanan dan minuman dengan kadar gula tinggi dapat membahayakan jika dikonsumsi secara berlebihan.
Konsumsi makanan dan minuman manis secara berlebihan dikaitkan dengan peningkatan berat badan dan risiko penyakit seperti diabetes tipe 2, penyakit jantung, dan beberapa jenis kanker.
Agar terhindar dari masalah kesehatan yang demikian, konsumsi makanan dan minuman dengan kandungan gula tinggi sebaiknya dikendalikan. Berikut 10 cara yang bisa dijalankan untuk mengendalikan konsumsi gula.
Ketika belum makan secara layak, rasa lapar mungkin memicu keinginan untuk makan makanan manis. Mengonsumsi camilan kaya protein dapat membantu memuaskan rasa lapar dan mengurangi kecenderungan mengonsumsi makanan manis.
Saat berusaha mengurangi konsumsi gula, sebaiknya menghindari situasi yang memicu keinginan makan. Misalnya, bagi yang suka makan makanan manis saat menonton TV, camilan sehat bisa disajikan sebagai pengganti. Orang yang suka makan cokelat ada baiknya menyingkirkan makanan itu dari pandangan atau menggantinya dengan semangkuk buah segar.
Jalan-jalan saat ingin makan makanan manis tidak hanya bisa menjauhkan diri dari makanan, tetapi membuat tubuh mendapatkan dorongan endorfin dari olahraga, yang menumbuhkan perasaan senang dan mengurangi keinginan makan.
Terkadang, dehidrasi dapat memicu keinginan untuk mengonsumsi gula. Minum segelas air dapat membantu mengurangi keinginan makan dan mencegah kebiasaan mengudap makanan manis yang tidak perlu.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Melanda Lima Kecamatan di Klaten
Mandi air hangat dapat membantu membuat tubuh menjadi rileks, meningkatkan kadar dopamin dan serotonin, serta mengurangi keinginan makan akibat stres atau makan karena emosi.
Jika merasa keinginan makan muncul hanya karena bosan, carilah sesuatu untuk mengalihkan pikiran. Membaca buku, menelepon teman, atau menekuni hobi dapat mengalihkan perhatian dari makanan manis sekaligus membuat diri terstimulasi secara mental.
Kurang tidur dan keinginan makan berjalan beriringan. Jika tubuh tidak cukup istirahat, hormon yang mengendalikan nafsu makan akan terganggu, sehingga kita menginginkan makanan berkalori tinggi. Istirahat cukup membantu mengatur hormon-hormon ini, mengurangi keinginan makan, dan memudahkan memilih makanan yang lebih sehat.
Makanlah pada waktu yang teratur sepanjang hari alih-alih melewatkan waktu makan atau makan secara acak. Kebiasaan makan teratur membantu mengendalikan rasa lapar, mengatur tingkat energi, dan mengurangi keinginan makan.
Stres, kecemasan, atau kemarahan bisa mendorong orang untuk mencari makanan manis agar menenangkan diri.
Namun, makanan tidak bisa menyelesaikan masalah emosional. Jadi, sebaiknya meminta dukungan yang tepat untuk mengatasi masalah emosional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menunjuk Danantara mengimplementasikan perdagangan listrik RI-Singapura yang ditargetkan mencapai kapasitas 3,4 gigawatt pada 2035.
UEFA mengecam keputusan FIFA mencabut sanksi kartu merah Folarin Balogun dan menilai langkah itu mengancam integritas Piala Dunia 2026.
Said Iqbal membatalkan kunjungan ke ByteDance setelah DPR, pemerintah, dan Tokopedia-TikTok sepakat menghindari PHK sekitar 1.250 karyawan.
PSS Sleman resmi berpisah dengan Nuri Fasya. Manajemen mengapresiasi dedikasi, semangat juang, dan karakter pantang menyerah sang bek.
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
JBBA 2026 mendorong korporasi dan instansi publik mengadopsi ekonomi berkelanjutan sebagai strategi bisnis dan tata kelola.