Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
ilustrasi - Pixabay
Harianjogja.com, GROZNY—Republik Chechnya di Rusia baru-baru ini melarang musik dansa yang dianggap terlalu cepat atau terlalu lambat. Wilayah dengan mayoritas Muslim ini mengeluarkan larangan tersebut dalam upaya untuk menghilangkan pengaruh Barat yang dianggap “mencemari” wilayah itu.
Menteri Kebudayaan Chechnya, Musa Dadayev mengatakan bahwa semua karya musik, vokal, dan koreografi harus sesuai dengan tempo 80-116 ketukan per menit. Dengan begitu, semua musik disesuaikan dengan mentalitas dan ritme Chechnya.
BACA JUGA: Pria Amerika Pecahkan Rekor Setelah Lakukan 26 Ribu Squat Selama 24 Jam
“Meminjam budaya musik dari negara lain tidak dapat diterima,” kata Dadayev dikutip dari The Guardian, Rabu (17/4/2024). “Kita harus membawa kepada masyarakat dan masa depan anak-anak kita warisan budaya masyarakat Chechnya. Ini mencakup seluruh spektrum standar moral dan etika kehidupan orang Chechnya.”
Menurut laporan di media Rusia, Dadayev menetapkan batas waktu 1 Juni bagi seluruh seniman di wilayah tersebut untuk menulis ulang musik apa pun yang tidak sesuai dengan aturan.
BACA JUGA: Sheila On 7 Bakal Jumpai Penggemar di 5 Kota Ini
Undang-undang tersebut pada dasarnya mengkriminalisasi sebagian besar genre musik dansa modern yang biasanya dimainkan di klub-klub di seluruh dunia, seperti house, techno, dubstep, atau drum'n'bass. Beberapa musik hip-hop dan rap, yang biasanya dimainkan dengan kecepatan antara 60 dan 140 detak per menit, secara teori masih memenuhi syarat untuk “rasa ritme” tradisional Chechnya yang ingin dipertahankan oleh rezim pemimpin otoriter, Ramzan Kadyrov.
Langkah aneh ini berarti bahwa, jika diberlakukan, akan melarang banyak lagu Barat dari berbagai genre, termasuk pop, disko, dan rock. Aturan itu membuat masyarakat Chechnya secara umum hanya dapat menikmati genre musik tradisional setempat seperti khalkaran yish, yaitu lagu instrumental yang digunakan untuk mengiringi tarian, prosesi, dan pacuan kuda, serta balada epik heroik yang dikenal sebagai illi yish. Mereka dapat diiringi oleh dechig pondar, alat musik bersenar tiga yang mirip dengan balalaika Rusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : The Guardian
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Lonjakan penumpang KA Daop 6 Yogyakarta naik hingga 91% saat libur panjang. KAI tambah 7 perjalanan kereta.
DPRD DIY soroti dokumen renovasi Mandala Krida yang belum lengkap. MC-0 dan DED 2026 terancam tertunda.
SPMB Sleman 2026 dibuka dengan jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Ini syarat dan ketentuan lengkapnya.
Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2026 lengkap di Alun-Alun Kidul, Sasono Hinggil, dan MPP. Cek lokasi, jam, dan syarat perpanjangan SIM A dan C terbaru.