Advertisement

Promo November

Ibu Hamil Boleh Puasa Asal Perhatikan Syarat-Syarat Ini

Newswire
Senin, 11 Maret 2024 - 15:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Ibu Hamil Boleh Puasa Asal Perhatikan Syarat-Syarat Ini Ibu Hamil, Wanita Hamil, Kehamilan / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ibu hamil diperkenankan untuk puasa asalkan memerhatikan syarat-syarat berikut agar ibu dan bayi dalam kandungan tetap sehat.

"Tentunya boleh di usia kehamilan berapa pun, sepanjang tidak muncul gejala yang cukup dominan," kata Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama yang juga staf di bidang Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/3/2024).

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, pertumbuhan janin normal juga harus menjadi pertimbangan utama selama menjalankan ibadah puasa. Kemudian, dr. Ngabila yang sehari-harinya bekerja sebagai Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Tamansari mengatakan kebutuhan gizi ibu hamil harus tetap terpenuhi selama puasa, termasuk mineral, vitamin, dan air.

"Makan makanan yang seimbang dibantu vitamin dan mineral yang cukup, dan kebutuhan minum lebih banyak 2,5 - 3 liter per hari (10-12 gelas per hari)," ucap dia.

Baca Juga

Tips Aman Berolahraga Saat Puasa

Tips Aman Berkendara saat Puasa, Dijamin Selamat

Penderita Maag & Gerd Bisa Lancar Berpuasa, Begini Tipsnya

Namun, konsultasi dengan dokter yang memeriksa adalah kewajiban bagi ibu hamil yang ingin berpuasa. "Konsultasikan terlebih dahulu kepada bidan atau dokter yang memeriksa," kata dr. Ngabila.

Lebih jauh, bagi Ibu menyusui, dr. Ngabila menganjurkan agar puasa ditunda, khususnya pada ibu yang sedang memberikan ASI eksklusif dari usia bayi 0-6 bulan. "Sebaiknya ditunda apabila sedang memberikan ASI eksklusif 0-6 bulan," kata Ngabila.

Sementara itu, untuk usia bayi di atasnya diperbolehkan dengan memastikan asupan gizi ibu yang menyusui seimbang. "Dibantu vitamin, mineral, dan air putih minimal 3 liter per hari (12 gelas) dan pastikan bayi juga mendapat makanan pendamping asi (MPASI) yang seimbang, bergizi, cukup (adekuat)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina

News
| Jum'at, 22 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement