Advertisement
Merokok di Dalam Ruangan, Haechan NCT Didenda Lalu Diminta Hiatus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terbukti merokok di dalam ruangan, Haechan anggota grup NCT didenda oleh otoritas kesehatan Korea Selatan.
Seperti dilansir Soompi, Kamis (11/1/2024) waktu Korea Selatan, NCT 127 merilis video di balik layar latihan menari untuk lagu Be There For Me di kanal YouTube resminya Rabu (10/1/2024). Dalam video itu, Haechan diduga tertangkap kamera sedang mengisap rokok elektronik di ruang latihan dalam ruangan.
Advertisement
Menanggapi kejadian ini, SM Entertainment mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi bahwa Haechan NCT merokok, seperti yang terekam pada video tersebut.
BACA JUGA: Pemilu 2024, Bawaslu Diminta Pantau Ketat Anak saat Kampanye
“Kami telah mengkonfirmasi bahwa Haechan menggunakan rokok elektronik di dalam ruangan dalam video latihan tari NCT 127 yang dirilis pada 10 Januari. Hari ini (11 Januari), dia bermaksud untuk membayar denda yang dikenakan oleh departemen kesehatan terkait untuk masalah ini,” tulis SM Entertainment.
SM juga meminta maaf mengenai hal tersebut dan berjanji untuk mencegah insiden itu di masa mendatang.
Haechan juga dikabarkan akan hiatus sementara dari aktivitas grupnya karena kondisi kesehatannya. Dia mengalami radang amandel dan disarankan dokter untuk beristirahat demi pemulihan kondisinya.
SM akan memutuskan partisipasi Haechan dalam kegiatan yang dijadwalkan lainnya berdasarkan kondisi pemulihannya dan berjanji memberikan informasi lanjutan terkait ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diminta Menjauh Radius 13 Km
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Silaturahmi, Gembira Loka Gelar Halabihalal
- Inf Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY, Senin 13 Mei 2024
- Peringatan Hadeging Pakualaman ke-212, Berikut Rangkaian Acaranya
- Kemenag DIY Berangkatkan 3.402 Calon Haji, Usia Tertua 95 Tahun
- Nihil Pendaftar, Pilkada Serentak 2024 di DIY Tanpa Calon Perseorangan
Advertisement
Advertisement