Advertisement
Merokok di Dalam Ruangan, Haechan NCT Didenda Lalu Diminta Hiatus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terbukti merokok di dalam ruangan, Haechan anggota grup NCT didenda oleh otoritas kesehatan Korea Selatan.
Seperti dilansir Soompi, Kamis (11/1/2024) waktu Korea Selatan, NCT 127 merilis video di balik layar latihan menari untuk lagu Be There For Me di kanal YouTube resminya Rabu (10/1/2024). Dalam video itu, Haechan diduga tertangkap kamera sedang mengisap rokok elektronik di ruang latihan dalam ruangan.
Advertisement
Menanggapi kejadian ini, SM Entertainment mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi bahwa Haechan NCT merokok, seperti yang terekam pada video tersebut.
BACA JUGA: Pemilu 2024, Bawaslu Diminta Pantau Ketat Anak saat Kampanye
“Kami telah mengkonfirmasi bahwa Haechan menggunakan rokok elektronik di dalam ruangan dalam video latihan tari NCT 127 yang dirilis pada 10 Januari. Hari ini (11 Januari), dia bermaksud untuk membayar denda yang dikenakan oleh departemen kesehatan terkait untuk masalah ini,” tulis SM Entertainment.
SM juga meminta maaf mengenai hal tersebut dan berjanji untuk mencegah insiden itu di masa mendatang.
Haechan juga dikabarkan akan hiatus sementara dari aktivitas grupnya karena kondisi kesehatannya. Dia mengalami radang amandel dan disarankan dokter untuk beristirahat demi pemulihan kondisinya.
SM akan memutuskan partisipasi Haechan dalam kegiatan yang dijadwalkan lainnya berdasarkan kondisi pemulihannya dan berjanji memberikan informasi lanjutan terkait ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tewaskan 14 Penambang, Lokasi Longsor Gunung Kuda di Cirebon Masuk Zona Rawan Gerakan Tanah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Mobil Penata Rias di Jogja, Diduga Gunakan Airgun
- ATM Bank di Jalan Jenderal Sudirman Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp86 Juta
- Produksi Perikanan Tangkap di Pesisir Selatan DIY Ditarget 7.000 Ton hingga Akhir Tahun
- Lurah Sampang Gedangsari Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Penyelewengan Tanah Kas Desa, Kejari Gunungkidul Ajukan Banding
- Tiga Hari Hilang, Warga Sleman Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan JJLS Gunungkidul
Advertisement