Advertisement

Promo Desember

Memijat Bagian Tubuh Terkilir Wajib Ekstra Hati-Hati, Begini Caranya...

Newswire
Rabu, 01 November 2023 - 23:47 WIB
Arief Junianto
Memijat Bagian Tubuh Terkilir Wajib Ekstra Hati-Hati, Begini Caranya... Ilustrasi pijat. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Dokter spesialis ortopedi dan traumatologi RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr. M Ade Junaidi Sp.OT. mengatakan bahwa pemijatan yang dilakukan untuk menangani bagian tubuh yang terkilir harus dilakukan dengan ekstra hati-hati supaya cedera tidak memburuk.

"Pemijatan bisa saja dilakukan asal ada pakemnya dan dengan prosedur yang tidak membahayakan," kata Ade dalam diskusi daring yang diikuti di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Advertisement

Pada dasarnya, menurut dia, tidak masalah apabila bagian yang terkilir atau memar dipijat, asalkan dilakukan dengan prosedur yang baik, tidak terlalu banyak manipulasi pada bagian tubuh yang cedera, tidak dilakukan pembebatan, dan tidak menggunakan obat oles yang panas supaya tidak memperparah pembengkakan.

Dia mengatakan salah kaprah yang kerap dilakukan praktisi pijat terjadi saat pasien dipijat dengan obat oles yang terlalu panas, manipulasi pijat yang terlalu keras, dan dibebat dengan terlalu ketat.

Praktik yang tidak tepat tersebut berisiko bagi pasien karena dapat menyebabkan sindrom kompartemen, yang terjadi akibat meningkatnya tekanan di dalam kompartemen otot karena perdarahan atau pembengkakan setelah cedera, ataupun pembengkakan otot.

Ade memastikan penanganan tersebut dapat membahayakan pembuluh darah dan saraf serta menimbulkan kematian jaringan yang berbahaya bagi tubuh.

BACA JUGA: Sederet Manfaat Pijat, Cocok bagi yang Kecapaian Liburan nih

Oleh karena itu, ia menyarankan, pertolongan pertama saat cedera adalah dengan mengistirahatkan bagian tubuh yang terkilir, mengompres bagian tersebut dengan air dingin atau es, dan memberikan obat-obatan anti-nyeri apabila diperlukan.

Kemudian, apabila terasa nyeri berat pada bagian tubuh yang cedera, baik saat diam ataupun digerakkan, dan tidak hilang dengan pengobatan biasa, maka penderita terkilir harus segera memeriksakan cederanya pada tenaga medis.

"Hal itu adalah untuk meminimalkan komplikasi di kemudian hari, kata Ade yang menyelesaikan pendidikan spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wacana Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan, Hardjuno Wiwoho: Langkah Revolusioner Pemberantasan Korupsi

News
| Kamis, 12 Desember 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement