Advertisement
Mudah! Transfer Riwayat Chat WhatsApp ke HP Baru Bisa Pakai QR Code

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—WhatsApp sedang mengembangkan cara baru transfer riwayat chat dari HP lama ke HP baru yakni cukup pakai kode QR.
Fitur terbaru ini memungkinkan pengguna untuk memindahkan data WhatsApp mereka dengan lancar saat beralih ke perangkat baru yang menggunakan sistem yang sama, baik iOS maupun Android.
Advertisement
Untuk memulai transfer, kedua perangkat harus menyala dan terhubung ke jaringan Wi-Fi yang sama. Pada ponsel lama, pengguna harus pergi ke Pengaturan WhatsApp, lalu pilih Obrolan dan Transfer Obrolan.
Menurut lapiran Gizmochina, Jumat (30/6/2023) waktu setempat, ini akan menghasilkan kode QR unik yang dapat dipindai dari ponsel baru untuk menyelesaikan proses transfer.
Dibandingkan dengan solusi pihak ketiga yang ada, metode transfer data lokal WhatsApp menyediakan langkah-langkah keamanan yang ditingkatkan.
Baca juga: Prancis Mencekam! Rumah Wali Kota Diserang, Istri dan Anak Jadi Korban
Data yang dienkripsi hanya dibagikan antara kedua perangkat melalui jaringan lokal, sehingga menjamin pengalaman migrasi yang aman dan pribadi.
Sebelumnya, WhatsApp mengandalkan cadangan cloud untuk memfasilitasi transfer data antara perangkat yang menjalankan sistem operasi yang sama.
Metode transfer lokal baru ini merupakan langkah pertama perusahaan dalam menawarkan solusi yang lebih terpadu untuk migrasi semacam itu.
WhatsApp sudah mendukung migrasi antara perangkat iOS dan Android, namun, metode yang ada sedikit lebih kompleks dibandingkan dengan kesederhanaan dari proses pemindaian kode QR yang baru.
Selain fitur transfer data, WhatsApp menawarkan fungsionalitas multi-perangkat, yang memungkinkan pengguna untuk menyinkronkan pesan di berbagai perangkat menggunakan satu nomor telepon.
Perusahaan baru-baru ini memperluas fitur ini untuk mendukung beberapa ponsel, memberikan kenyamanan dan fleksibilitas yang lebih besar bagi penggunanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jaksa Menilap Uang Korban Investasi Bodong Senilai Rp11,7 Miliar Hanya Divonis 7 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang Kereta Api Saat Liburan Sekolah Sudah Mencapai 3,4 Juta Orang
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
Advertisement
Advertisement