Advertisement
Artis Sinetron HF Ditangkap karena Sabu-Sabu dan Ekstasi
Polisi membawa pemain sinetron HF ke kantor Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (16/4/2023). - Antara - HO/Polres Metro Jakarta Barat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Artis seni peran dalam sinetron berinisial HF alias HI, 28, ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena terlibat kasus narkoba.
"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, di Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Advertisement
Namun demikian, Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan. Di saat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023) lalu.
BACA JUGA
"Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu-sabu dan pil Ekstasi," kata Akmal.
Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini. "Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," kata Akmal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diskon Tarif Tol Disiapkan untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



