Artis Sinetron HF Ditangkap karena Sabu-Sabu dan Ekstasi

Newswire
Newswire Senin, 17 April 2023 01:00 WIB
Artis Sinetron HF Ditangkap karena Sabu-Sabu dan Ekstasi

Polisi membawa pemain sinetron HF ke kantor Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (16/4/2023). - Antara/HO-Polres Metro Jakarta Barat

Harianjogja.com, JAKARTA—Artis seni peran dalam sinetron berinisial HF alias HI, 28, ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena terlibat kasus narkoba.

"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, di Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Namun demikian, Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan. Di saat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen  kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023) lalu.

"Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu-sabu dan pil Ekstasi," kata Akmal.

Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini. "Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," kata Akmal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online