Rupiah Tembus Rp18.000, BI Gaspol Intervensi Pasar
Rupiah melemah ke Rp18.000 per dolar AS, BI tingkatkan intervensi pasar valas dan perkuat kebijakan moneter.
Polisi membawa pemain sinetron HF ke kantor Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (16/4/2023). - Antara/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Harianjogja.com, JAKARTA—Artis seni peran dalam sinetron berinisial HF alias HI, 28, ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena terlibat kasus narkoba.
"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, di Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Namun demikian, Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan. Di saat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023) lalu.
"Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu-sabu dan pil Ekstasi," kata Akmal.
Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini. "Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," kata Akmal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah melemah ke Rp18.000 per dolar AS, BI tingkatkan intervensi pasar valas dan perkuat kebijakan moneter.
Rupiah ditutup melemah ke Rp18.049 per dolar AS. Sentimen global, konflik Timur Tengah, dan harga minyak jadi pemicu utama.
Sertifikasi halal di desa wisata dinilai mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus mendorong ekonomi masyarakat.
Nilai TKA Matematika SMP Kulonprogo di bawah standar, Disdikpora siapkan intervensi serius untuk perbaikan pembelajaran.
Bayi orangutan Sumatera lahir di alam liar Aceh, jadi bukti keberhasilan rehabilitasi dan perlindungan habitat.
Korlantas Polri gelar Operasi Patuh 2026, fokus kurangi pelanggaran dan kecelakaan dengan ETLE hingga 60 persen.