Advertisement

Ganggu Karyawan Cuti, Perusahaan Ini Beri Denda Rp18 Juta

Lajeng Padmaratri
Senin, 20 Februari 2023 - 15:57 WIB
Lajeng Padmaratri
Ganggu Karyawan Cuti, Perusahaan Ini Beri Denda Rp18 Juta Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, NEW DELHI—Mimpi buruk terbesar seorang karyawan mungkin adalah dihubungi dan diganggu pada hari libur mereka sehubungan dengan pekerjaan. Itulah mengapa perusahaan di India ini punya aturan mendenda karyawannya jika mereka mengganggu rekannya saat sedang cuti.

Menurut World of Buzz, pendiri Dream11, platform olahraga fantasi yang dijalankan oleh Harsh Jain dan Bhavit Seth, berbagi informasi bahwa mereka mendenda karyawan mereka Rs 1 Lakh atau 100.000 rupee India (Rp18 juta) jika mereka mengganggu karyawan lain selama periode cuti mereka.

Advertisement

Dalam sebuah unggahan di LinkedIn, perusahaan itu menyebut bahwa karyawan mereka telah mengorbankan banyak waktu untuk menghadirkan produk yang akan disukai pelanggan. Maka, ketika turnamen olahraga di platform itu selesai, karyawan bisa mengambil cuti dan tidak mendapat gangguan dari pekerjaan melalui rekan kerjanya.

“Ketika turnamen besar semakin dekat, keseimbangan kehidupan kerja mungkin akan hilang. Tapi begitu turnamen selesai, beberapa hari tidak terhubung sepenuhnya dari pekerjaan untuk mengisi ulang adalah keharusan mutlak bagi setiap Dreamster,” tulis pendiri Dream11 dalam unggahannya.

“Oleh karena itu, Dream11 menawarkan Dream11 Unplug, kesempatan bagi anggota tim kami untuk sepenuhnya terputus dari semua pekerjaan kantor, percakapan terkait, dan kolega selama seminggu. Ya, tujuh hari seminggu penuh tanpa tekanan kerja,” lanjut mereka.

Untuk mencegah rekan kerja lain menghubungi mereka yang sedang cuti, para bos juga memastikan bahwa mereka bisa keluar dari semua platform komunikasi yang berhubungan dengan pekerjaan. Mulai dari e-mail, grup WhatsApp, hingga Slack sehingga mereka bisa cuti dengan tenang.

“Kami melakukan ini untuk memastikan sama sekali tidak ada seorang pun dari ekosistem kerja Dreamster yang dapat menghubungi mereka saat mereka sedang dalam istirahat yang memang layak mereka dapatkan.”

“Kami memahami bahwa menghabiskan waktu berkualitas dengan orang yang dicintai atau sekadar bersantai bersama saat liburan dapat sangat meningkatkan suasana hati secara keseluruhan, kualitas hidup, dan produktivitas secara umum dan lebih banyak lagi,” tambah mereka.

Tampaknya perusahaan itu akan segera menjadi idaman karena peraturan tersebut. Anda berminat mengirimkan surat lamaran?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : World of Buzz

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement