VPN Browser vs Aplikasi Mandiri Ini Perbedaan dan Rekomendasinya
Daftar 10 browser dengan VPN bawaan gratis dan penjelasan perbedaannya dengan VPN mandiri untuk keamanan internet.
BPJS Ketenagakerjaan - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), namun skemanya tidak seragam untuk semua peserta. Besaran pajak sangat ditentukan oleh jumlah saldo yang dicairkan serta apakah peserta pernah melakukan pengambilan sebagian dana sebelumnya.
Kondisi ini membuat sebagian peserta perlu memahami aturan secara lebih rinci sebelum mengajukan klaim, agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait potongan pajak yang diterima saat pencairan dana.
Pencairan penuh pertama kali
Pencairan JHT secara sekaligus untuk pertama kali biasanya terjadi saat peserta memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam skema ini, pajak bersifat final dengan ketentuan sebagai berikut:
Sebagai contoh, jika saldo yang dicairkan sebesar Rp60.000.000, maka Rp50.000.000 pertama tidak dikenai pajak. Sementara sisa Rp10.000.000 dikenakan pajak 5 persen sehingga potongan mencapai Rp500.000.
Pencairan sebagian sebelum berhenti bekerja
Berbeda dengan pencairan penuh, pengambilan sebagian saldo JHT saat masih aktif bekerja—baik 10 persen untuk kebutuhan umum maupun 30 persen untuk perumahan—dapat memengaruhi perhitungan pajak pada pencairan berikutnya.
Peserta yang pernah melakukan pencairan sebagian akan masuk ke skema pajak progresif saat mengambil sisa saldo di kemudian hari. Tarifnya mengikuti lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP), yaitu:
Skema ini membuat total pajak yang dibayarkan bisa lebih besar dibandingkan peserta yang tidak pernah melakukan pencairan sebagian sebelumnya.
Pengaruh kepemilikan NPWP
Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga menjadi faktor penting dalam pencairan JHT. Peserta yang tidak memiliki NPWP dan memiliki saldo di atas batas kena pajak akan dikenakan tarif lebih tinggi 20 persen dibandingkan tarif normal.
Kondisi ini sering kali membuat peserta menerima potongan lebih besar dari perkiraan, terutama pada pencairan dengan nilai saldo yang signifikan.
Gambaran umum skema pajak JHT
Secara sederhana, aturan pajak JHT dapat dipahami sebagai berikut: saldo kecil cenderung bebas pajak, saldo besar dikenakan pajak ringan, sementara riwayat pencairan sebelumnya dapat mengubah skema menjadi progresif dengan tarif lebih tinggi.
Pemahaman terhadap skema ini menjadi penting agar peserta dapat memperkirakan jumlah dana bersih yang akan diterima saat proses klaim dilakukan melalui layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Daftar 10 browser dengan VPN bawaan gratis dan penjelasan perbedaannya dengan VPN mandiri untuk keamanan internet.
Rekomendasi laptop Rp3–5 juta 2026 dengan SSD dan RAM 8GB yang masih layak untuk kerja dan kuliah.
Skema pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan berbeda tergantung saldo, pencairan, dan NPWP peserta.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Carlo Ancelotti memimpin daftar pelatih termahal Piala Dunia 2026 dengan gaji Rp194 miliar, Scaloni justru di luar lima besar
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.