Advertisement
Marak Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Ini Modusnya
Suasana di Kantor Layanan BPJS Kesehatan Cabang Sleman yang menerapkan protokol kesehatan, beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penipuan dengan modus mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan marak terjadi. Penipu mengelabui korban dengan iming-iming hadiah untuk mendapatkan data pribadi.
BACA JUGA: Ingin Daftar BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah? Ini Caranya
Advertisement
Tidak hanya itu, ada juga penipuan yang mengirimkan file berjenis APK (Android Package Kit) yang dapat mengintai ponsel korban hingga pembobolan rekening.
Berikut ini Bisnis-jaringan Harianjogja.com, rangkum beberapa penipuan berkedok BPJS Kesehatan:
Pemberian Bantuan atau Hadiah Atas Nama BPJS Kesehatan
Melalui akun TikTok resminya, BPJS Kesehatan menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan bantuan atau hadiah untuk peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN).
“Sobat JKN di mana pun Anda berada, hati-hati saat ini banyak modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS kesehatan. Jika sobat mendapat pesan yang menyatakan bahwa sobat memperoleh bantuan hadiah atau uang tunai dari Kesehatan. Itu penipuan karena BPJS kesehatan tidak pernah memberikan bantuan atau hadiah seperti itu,” ulas akun BPJS Kesehatan yang dikutip Senin (30/1/2023).
Meminta Data dengan Mengaku Admin WA Pandawa
Tidak hanya itu, ada juga penipu yang mengaku sebagai admin WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan. Mereka meminta data pribadi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan buku tabungan. Data tersebut nantinya dapat disalahgunakan oleh penipu.
Akun WhatsApp Pandawa sejatinya dapat digunakan peserta untuk mengetahui informasi terkait BPJS Kesehatan.
“Ingat WA Pandawa BPJS Kesehatan hanya di 08118165165,” kata BPJS Kesehatan di TikTok resminya.
Informasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Terakhir, penipu juga mengirimkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan dan disertai dengan lampiran berupa aplikasi atau APK atau juga link.
“Jangan dibuka dan jangan diinstal. BPJS kesehatan hanya memberikan pesan pengingat tunggakan tanpa disertai dengan lampiran file seperti yang disebutkan,” ungkap BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan pun mengimbau untuk peserta JKN yang masih merasa ragu dan ingin mengecek iuran ataupun status kepesertaan BPJS Kesehatan. Mereka dapat mengakses melalui aplikasi mobile JKN, Care Center 165, layanan WA Pandawa (08118165165), atau Chat Chika (08118750400).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kadin Ingatkan WFH Satu Hari Tidak Bisa Berlaku Bagi Semua Sektor
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Investor Kereta Gantung Prambanan Siap Paparan ke Pemda DIY
- Parkir Nontunai Mulai Diterapkan di Bantul
- Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement






