Advertisement
Marak Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Ini Modusnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penipuan dengan modus mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan marak terjadi. Penipu mengelabui korban dengan iming-iming hadiah untuk mendapatkan data pribadi.
BACA JUGA: Ingin Daftar BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah? Ini Caranya
Advertisement
Tidak hanya itu, ada juga penipuan yang mengirimkan file berjenis APK (Android Package Kit) yang dapat mengintai ponsel korban hingga pembobolan rekening.
Berikut ini Bisnis-jaringan Harianjogja.com, rangkum beberapa penipuan berkedok BPJS Kesehatan:
Pemberian Bantuan atau Hadiah Atas Nama BPJS Kesehatan
Melalui akun TikTok resminya, BPJS Kesehatan menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan bantuan atau hadiah untuk peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN).
“Sobat JKN di mana pun Anda berada, hati-hati saat ini banyak modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS kesehatan. Jika sobat mendapat pesan yang menyatakan bahwa sobat memperoleh bantuan hadiah atau uang tunai dari Kesehatan. Itu penipuan karena BPJS kesehatan tidak pernah memberikan bantuan atau hadiah seperti itu,” ulas akun BPJS Kesehatan yang dikutip Senin (30/1/2023).
Meminta Data dengan Mengaku Admin WA Pandawa
Tidak hanya itu, ada juga penipu yang mengaku sebagai admin WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan. Mereka meminta data pribadi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan buku tabungan. Data tersebut nantinya dapat disalahgunakan oleh penipu.
Akun WhatsApp Pandawa sejatinya dapat digunakan peserta untuk mengetahui informasi terkait BPJS Kesehatan.
“Ingat WA Pandawa BPJS Kesehatan hanya di 08118165165,” kata BPJS Kesehatan di TikTok resminya.
Informasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Terakhir, penipu juga mengirimkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan dan disertai dengan lampiran berupa aplikasi atau APK atau juga link.
“Jangan dibuka dan jangan diinstal. BPJS kesehatan hanya memberikan pesan pengingat tunggakan tanpa disertai dengan lampiran file seperti yang disebutkan,” ungkap BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan pun mengimbau untuk peserta JKN yang masih merasa ragu dan ingin mengecek iuran ataupun status kepesertaan BPJS Kesehatan. Mereka dapat mengakses melalui aplikasi mobile JKN, Care Center 165, layanan WA Pandawa (08118165165), atau Chat Chika (08118750400).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95 Persen Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Dana Jaringan Pengaman Sosial di Sleman Serap Rp9 Miliar Selama Semester I 2025, Paling Banyak untuk Sektor Pendidikan
- Seorang Pria Tertemper KRL Jogja Solo di Stasiun Lempuyangan, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian
- Bupati Kulonprogo Setop BUMD Selo Adikarto, Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Jual Motor untuk Bertahan Hidup
- Serangan Hama Tikus Merusak 8 Hektare Sawah di Trirenggo Bantul
- Mulai Hari Ini! Pesan Tiket KA Jarak Jauh dan Lokal Bisa 30 Menit dan 10 Menit Sebelum Berangkat
Advertisement
Advertisement