Advertisement
Sebaiknya Facial Wajah Dilakukan Berapa Minggu Sekali?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Facial wajah banyak dilakukan kaum wanita untuk merawat wajahnya agar tetap bersih. Jenis perawatan ini sebaiknya dilakukan secara rutin untuk mengangkat kotoran yang menyumbat di pori-pori wajah, melembutkan kulit dan mengembalikan keseimbangan minyak di kulit.
Namun sebaiknya berapa minggu sekali seorang wanita harus melakukan facial wajah?
Advertisement
Mengutip dari Hellosehat, facial wajah idealnya dilakukan setiap 4 minggu sekali karena proses regenerasi sel kulit terjadi dalam waktu kurang lebih 28 hari.
Dosen Fakutas Kedokteran (FK) UM Surabaya Neny Triastuti sekaligus dokter kecantikan dalam website www.um-surabaya.ac.id menyebut orang berusia di bawah 18 tahun tidak perlu melakukan facial. Kulit mereka hanya membutuhkan perawatan yang baik untuk menghasilkan kulit wajah yang sehat.
Baca juga: Malas Jemur Handuk Setelah Mandi, 4 Bahaya Ini Siap Mengancam
Sedangkan mereka yang berusia di atas 18 tahun, tetapi masih di bawah usia 30 tahun maka bisa mendapatkan facial sebanyak dua bulan sekali.
Lantas, bagaimana dengan mereka yang berusia lebih dari 30 tahun? Treatment tersebut dapat dilakukan satu bulan sekali.
Menurut Neny, terlalu sering facial misalnya sebanyak 2-3 minggu sekali atau bahkan satu minggu sekali, bisa menimbulkan efek samping.
Berikut ini dampak terlalu sering facial:
1. Pori-pori membesar seperti berlubang
2. Kulit kemerahan.
3. Kulit kering
4. Timbul jaringan parut
5. Banyak jerawat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement