Advertisement
Java Jazz Festival 2023 Digelar 2-4 Juni Mendatang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Festival musik internasional Java Jazz Festival (JJF) bakal kembali hadir pada tanggal 2, 3 dan 4 Juni 2023.
BACA JUGA: Cara Beli Tiket Java Jazz Festival
Advertisement
“Selama 17 tahun penyelenggaraan, musisi kelas dunia baik Indonesia dan mancanegara maupun pengunjung festival telah menjadi saksi sejarah tonggak pencapaian JJF selama ini,” kata JJF dalam keterangan resmi, Rabu (4/1/2023).
Ia melanjutkan, kenyamanan dan keamanan semua pihak yang akan hadir di festival tetap menjadi prioritas utama perayaan Jakarta International Java Jazz Festival ke-18 tahun ini.
Festival yang senantiasa hadir sejak tahun 2005 ini, menjadi pembuka di tahun 2022 sebagai festival musik internasional pertama sejak pembatasan kegiatan diterapkan, yang diselenggarakan secara langsung, bukan hibrida atau virtual.
Di penyelenggaraan tahun lalu, antusiasme terlihat di 3 hari terselenggaranya festival. Wajah-wajah gembira yang tampak nyata bukan hanya milik pengunjung, namun tersirat pula dari para artis dan musisi penampil, karena akhirnya bisa kembali menghibur para penggemar dan mendengar riuh tepuk tangan secara langsung.
Sementara itu, inormasi tiket dan jajaran penampil (lineup) akan diumumkan lebih lanjut melalui media sosial resmi JJF di Instagram, Facebook, Twitter dan TikTok.
JJF 2023 juga nantinya akan digelar kembali di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement