Advertisement

Kenali Batas Kadar Kolesterol Normal Wanita. Jangan Lebih!

Bernadheta Dian Saraswati
Rabu, 14 Desember 2022 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kenali Batas Kadar Kolesterol Normal Wanita. Jangan Lebih! Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kolesterol tidak sepenuhnya merusak tubuh kita. Tubuh tetap membutuhkan kolesterol agar dapat berfungsi dengan baik.

Lantas berapa batasan normal jumlah kolesterol yang bisa ditoleransi oleh tubuh dan berapakah batas kadar kolesterol yang normal bagi wanita?

Advertisement

Dikutip dari Halodoc kolesterol dibagi menjadi dua yaitu Low-density lipoprotein (LDL) alias “kolesterol jahat” dan High-density lipoprotein (HDL) atau yang dikenal sebagai “kolesterol baik”. Normalnya, kadar kolesterol total yang dianjurkan adalah di bawah 200 mg/dL. Artinya, kadar LDL dan HDL sebaiknya tidak lebih dari angka tersebut.

Baca juga: Tanah Mepet Rel Kereta di Tol Jogja YIA Bisa Dibebaskan, Ini Syaratnya

Namun yang harus mendapat perhatian lebih adalah kadar LDL. Sebaiknya pertahankan angka LDL di bawah 100 mg/dL. Jika memiliki riwayat atau faktor risiko penyakit jantung, maka kadar LDL yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 70 mg/dL.

Anda perlu mewaspadai jika kolesterol jahat tersebut sudah mencapai lebih dari 130 mg/dL. Jika berada pada kondisi ini, sebaiknya segera melakukan pemeriksaan ke dokter dan mulailah melakukan perubahan pola makan.

Tapi kamu juga harus memperhatikan kadar HDL dalam tubuh. Sebagai kolesterol yang baik bagi tubuh, HDL dianjurkan untuk tetap berada pada angka yang tinggi. Pada wanita, kadar HDL akan cenderung lebih tinggi daripada laki-laki. Hal itu merupakan pengaruh dari keberadaan hormon estrogen. Hormon tersebut melindungi wanita dari kolesterol tinggi, namun saat memasuki masa menopause dan tubuh kehilangan estrogen, biasanya kadar HDL akan kembali dikalahkan oleh LDL.

Jumlah kadar HDL yang dianjurkan adalah 50 mg/dL atau lebih. Karena HDL adalah kolesterol yang bersifat baik, maka jumlahnya pun sebaiknya dipertahankan agar tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement