Mantan Member EXO Kris Wu Dipenjara 13 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Pengadilan China resmi menghukum bintang K-pop China-Kanada Kris Wu dengan vonis 13 tahun penjara atas sejumlah tuduhan termasuk pemerkosaan. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.
Dikutip dari Associated Press, Minggu (27/11/2022), Pengadilan Distrik Chaoyang Beijing mengatakan mantan member boyband EXO ini dijatuhi hukuman 11 tahun dan 6 bulan untuk kasus pemerkosaan di tahun 2020. Serta 1 tahun dan 10 bulan untuk kejahatan mengumpulkan kerumunan untuk terlibat dalam pergaulan bebas seksual dalam acara tahun 2018, di mana dia dan orang lain diduga menyerang dua orang wanita.
Advertisement
Dikatakan hukuman gabungan selama 13 tahun itu telah disepakati, dan Kris Wu akan segera dideportasi setelah menjalani hukumannya. “Menurut fakta … kondisi, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan tersebut, pengadilan membuat keputusan di atas,” kata pengadilan dalam pernyataan daring dikutip dari Antara pada Minggu (27/11/2022).
Lebih lanjut, seorang diplomat Kanada juga dilaporkan hadir di pengadilan untuk mendengarkan vonis.
Selain dipenjara 13 tahun, Kris Wu juga didenda sebesar 600 juta yuan atau US$83,7 juta karena menghindari pajak dengan secara besar-besaran melaporkan pendapatannya dari pertunjukan, iklan, dan sumber pendapatan lainnya.
Persidangan pada bulan Juni terhadap mantan anggota grup Korea Selatan EXO yang berusia 32 tahun itu tertutup untuk umum demi melindungi privasi para korban.
Wu telah ditahan sejak Agustus 2021 sementara polisi melakukan penyelidikan sebagai tanggapan atas komentar daring bahwa dia berulang kali memikat wanita muda untuk berhubungan seks, menurut pernyataan polisi saat itu.
Tahun itu, seorang remaja menuduhnya berhubungan seks dengannya saat dia mabuk. Wu, yang dikenal dalam bahasa China sebagai Wu Yifan, membantah tuduhan tersebut.
Remaja itu kemudian mengatakan tujuh wanita lain menghubunginya untuk mengatakan Wu merayu mereka dengan janji pekerjaan dan peluang lainnya. Dia mengatakan beberapa di antara wanita itu berusia di bawah 18 tahun.
Menyusul kabar tersebut, mengingat statusnya sebagai mantan member EXO, banyak warganet Korea berkomentar. “Jika ini di Korea, dia akan mendapat satu tahun penjara dan 3 tahun masa percobaan,” tulis warganet dikutip dari Allkpop pada Minggu (27/11/2022).
“Sementara itu, Seungri hanya punya waktu 18 bulan lol, aku tidak bisa berkata apa-apa.”
“Satu hal yang saya suka tentang China adalah sistem peradilan mereka.”
“Cina kejam dalam hal penjahat.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement