Advertisement
Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri
Nikita Mirzani. - Ist/Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan pencekalan terhadap artis Nikita Mirzani untuk bepergian ke luar negeri.
"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022," kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh, dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).
Advertisement
BACA JUGA : Dinar Candy akan Bertarung Melawan Nikita Mirzani
Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap artis yang kerap menimbulkan kontroversi tersebut diajukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Provinsi Banten.
Saat ditanya lebih jauh alasan pencekalan terhadap artis tersebut, Achmad Nur Saleh belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
GBK Dipadati Suporter Timnas Indonesia, Ribuan Polisi Disiagakan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
- Armada Kebersihan Malioboro Tak Berhenti Berputar Selama Libur Lebaran
- ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
- Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
- Pantai Gunungkidul Padat, Ancaman Ombak Tinggi Mengintai
Advertisement
Advertisement





