Petani Tembakau Temanggung Minta Perlindungan Aturan Nikotin
Petani tembakau Temanggung meminta perlindungan DPR terkait rancangan aturan kadar nikotin dan tar yang dinilai berdampak pada usaha mereka.
Arsip foto - Aktor Rizky Billar bersama istri Lesti Kejora memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/3/2022). /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Rizky Billar tidak hadir memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan yang menjadwalkan pemeriksaan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lestiani atau Lesti Kejora.
Ketidakhadiran Rizky Bilar dikonfirmasi kuasa hukumnya, Neas Ginting yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
"Terganggu psikisnya dan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) terkait kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum menunjukkan ada beberapa luka yang diderita Lesti Kejora akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).
Zulpan juga mengatakan, hasil visum menunjukkan adanya luka memar di siku kiri Lesti yang disebabkan benda tumpul.
"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," ujarnya.
BACA JUGA: Halo Warga Jogja, Denny Caknan Manggung di JCM Hari Ini lho. Gratis!
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) terkait kasus KDRT tersebut.
Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Petani tembakau Temanggung meminta perlindungan DPR terkait rancangan aturan kadar nikotin dan tar yang dinilai berdampak pada usaha mereka.
Dinsos Bantul memperkuat pengawasan dan pembinaan anak jalanan untuk mencegah eksploitasi anak di sejumlah titik rawan.
Pemerintah menyiapkan akses tol untuk Kawasan Industri Kendaraan Nasional di Subang guna mendukung manufaktur kendaraan listrik nasional.
BI dan pemerintah memperkuat GPIPS untuk mengendalikan inflasi pangan dan mengantisipasi dampak El Nino di berbagai wilayah Indonesia.
PGRI menyampaikan persoalan kekurangan guru di DIY hingga pengangkatan guru honorer saat audiensi dengan Wakil Gubernur DIY.
Bandara Husein Sastranegara kembali beroperasi mulai Agustus 2026 untuk melayani penerbangan domestik dan regional internasional.