Advertisement

Lesti Kejora Alami KDRT, Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi

Newswire
Kamis, 06 Oktober 2022 - 15:37 WIB
Bhekti Suryani
Lesti Kejora Alami KDRT, Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi Arsip foto - Aktor Rizky Billar bersama istri Lesti Kejora memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/3/2022). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Rizky Billar tidak hadir memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan yang menjadwalkan pemeriksaan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lestiani atau Lesti Kejora.

Ketidakhadiran Rizky Bilar dikonfirmasi kuasa hukumnya, Neas Ginting yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Advertisement

"Terganggu psikisnya dan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) terkait kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).

Hasil Visum

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum menunjukkan ada beberapa luka yang diderita Lesti Kejora akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).

Zulpan juga mengatakan, hasil visum menunjukkan adanya luka memar di siku kiri Lesti yang disebabkan benda tumpul.

"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," ujarnya.

BACA JUGA: Halo Warga Jogja, Denny Caknan Manggung di JCM Hari Ini lho. Gratis!

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) terkait kasus KDRT tersebut.

Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement