Advertisement
Pemerintah Suriname Berencana Gugat Drakor Narco-Saints yang Tayang di Netflix

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kementerian Luar Negeri Suriname akan menggugat tim produksi drama Korea Suriname/Narco-Saints. Langkah hukum itu dilakukan oleh pemerintah Suriname karena adanya gambaran yang tak adil dan cenderung buruk.
Penggambaran dalam drakor tersebut pun mengarah kepada klaim bahwa Suriname adalah negara narkoba yang korup. Menteri Luar Negeri Bisnis Internasional dan Kerjasama Internasional (BIBIS), Albert Ramdin, pun mengatakan bahwa Suriname tengah menghindarkan diri dari image negatif, terlebih narkoba.
"Namun, negara ini berada di ambang krisis dinodai lagi dengan citra karena seri Netflix baru-baru ini. Saya akan melakukan kontak dengan Korea mengenai masalah ini," kata Ramdin, dikutip dari koreajoongangdaily.joins.com.
BACA JUGA: Hoobastank Akan Tampil di Hari Kedua Jogjarockarta 2022
Di sisi lain, pihak Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan bahwa Suriname belum menghubungi pihaknya. "Setelah series Netflix itu tayang, Pemerintah Suriname belum menyatakan posisi mereka kepada pemerintahan kami,"
Drakor Suriname/Narco-Saints menjadi trending di Amerika Selatan. Serial ini berkisah mengenai seorang raja obat bius yang aktif di Suriname dan agen rahasia yang menyamar bekerja untuk menangkapnya.
Suriname pun diadaptasi dari peristiwa nyata tentang seorang raja narkoba Korea bernama Cho Bong-haeng yang mengoperasikan organisasi perdagangan besar-besaran di Suriname antara akhir 1990-an dan awal 2000-an.
BACA JUGA: Dua Film Indonesia Rilis Pekan Ini: Lara Ati dan Noktah Merah Perkawinan
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tetap Waspada! Ini 5 Aturan Baru soal Prokes pada Masa Transisi Endemi Covid-19
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement