Advertisement
Dilaporkan ke Polisi, Situs Film LK21 dan Drakorindo Terancam Denda Rp1 Miliar
IndoXXI, LK21, dan Ganool situs streaming film ilegal - Google
Advertisement
Bisnis.com, SOLO—Platform streaming film LK21 dan Drakorindo dilaporkan ke Kepolisian Daerah Banten oleh film Vidio.com, Rabu (29/6/2022) lalu.
Laporan ini dilakukan oleh Vidio untuk melindungi hak cipta dan pembajakan di dunia perfilman Indonesia. Selain itu, pelaporan juga dilakukan karena adanya dugaan pembajakan terhadap serial asli yang dimiliki Vidio.com.
Advertisement
BACA JUGA: Maliq & D’Essentials Serasa Kuasai Panggung Hari Pertama Prambanan Jazz 2022
Pelaporan LK21 dan Drakorindo ke pihak berwajib ini diumumkan oleh Kuasa Hukum Vidio, Eben Eser Ginting, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu. Vidio pun berharap adanya efek jera untuk menghentikan aktivitas ilegal di situs film yang menjamur di Indonesia.
LK21 dan Drakorindo pun terancam dijerat dengan Pasal 118 juncto Pasal 25 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rawan Penularan Virus Nipah, Thailand Perketat Skrining Penerbangan
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Top 10 Harian Jogja, 26 Januari 2026, dari Tanah Longsor Sampai PSIM
- Jadwal SIM Corner Jogja di Mal Hari Ini
- Awal Tahun 2026, 10 Warga Bantul Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Ratusan Peserta CKG Bantul Terindikasi Kemungkinan Depresi
- Kasus Suami Hentikan Penjambret Berujung Damai, Pengawasan GPS Dicabut
Advertisement
Advertisement



