Advertisement

Mengenal Strada, Band Akustik Koplo yang Konsernya Ricuh di Lippo Plaza

Bernadheta Dian Saraswati
Selasa, 14 Juni 2022 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mengenal Strada, Band Akustik Koplo yang Konsernya Ricuh di Lippo Plaza Strada Band. - Instagram @stradaofficial_

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 11 orang pengunjung terluka akibat konser di rooftop Seven Sky Lippo Plaza yang ricuh pada Minggu (12/6/2022) malam.

Video tentang kericuhan tersebut viral di media sosial dan tersebar di grup-grup aplikasi perpesanan. Ratusan orang terlibat saling lempar dan kondisinya mencekam. 

Advertisement

Konser yang berujung keributan dan merusak beberapa fasilitas itu dibawakan oleh grup band bernama Strada. Siapa mereka?

Dilansir dari Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Strada diketahui sebagai band bergenre akustik koplo. Adapun Strada menjadi penampil dalam konser ricuh tersebut yang bertajuk Malam Ambyar. Strada sempat mengisi beberapa lagu di rooftop Seven Sky Lippo Plaza sebelum amarah penonton tersulut hingga berakhir ricuh.

Dari akun resminya di Instagram yakni stradaofficial_, band tersebut melayani penampilan berbagai macam acara seperti gathering dan pesta ulang tahun. Mereka telah merilis lagu orisinil mereka bergenre akustik koplo yang berjudul "Ajur-ajuran" yang berhasil menggaet 24.000 penonton di akun Youtube mereka.

Baca juga: Konser di Mall Lippo Plaza Rusuh, Sultan Angkat Bicara

Kini, akun resmi band Strada diikuti oleh 1429 followers, sedangkan akun Youtube mereka sudah menghimpun 21,178 views sejak dibuat pada 1 Februari 2022 yang lalu.

Manajer Operasional Expo Productions atau penyelenggara acara pertunjukan musik, Hangga Bagaswara, menjelaskan bahwa, insiden ricuh itu terjadi di luar area konser. Adapun lokasi ricuh berada di wilayah parkiran pusat perbelanjaan itu.

"Korban luka dari pengunjung. Untuk sementara terakhir saya diinfokan 11 masuk IGD Siloam," katanya Senin (13/6/2022).

Kericuhan itu juga memantik Gubernur DIY untuk berkomentar. Sri Sultan HB X mengatakan jika konser tersebut tidak berizin maka sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian.

Sultan mengatakan konser musik dengan kuota seperti normal sudah diperbolehkan di DIY karena statusnya di level 1 PPKM. Namun protokol kesehatan harus tetap ditaati dalam pelaksanaannya.

"Bisa konser, bisa, enggak ada masalah, saya malah enggak tahu itu [ada kericuhan konser di Lippo Plaza]," katanya di Kompleks Kepatihan, Senin (13/6/2022) sore.

"Ya level 1 bisa pertunjukan kan sudah bisa, yang penting prokes dijaga," imbuh Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com, Instagram

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement