Advertisement
Pasca Ditangkap karena Narkoba, Gary Iskak Dibawa ke RS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Polisi membawa Gary Iskak ke rumah sakit setelah artis tersebut ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Gary mengeluh sakit.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Bandung, Rabu, mengatakan Gary dilarikan ke rumah sakit Selasa (24/5/2022) petang pukul 19.00 WIB, atau empat jam setelah dia digiring ke Polda Jabar.
Advertisement
"Yang bersangkutan mengeluh sakit. Lalu, pukul 19.00 WIB malam, kami bawa ke rumah sakit," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Ibrahim menjelaskan Gary dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, Ibrahim belum bisa menjelaskan keluhan yang dialami Gary.
"Untuk apa yang dikeluhkan, kami juga masih menunggu dari pihak rumah sakit," tambahnya.
Baca juga: Aktor Gary Iskak Ditangkap Polisi, Diduga Saat Lagi Nyabu
Dia memastikan hingga Rabu siang kondisi Gary dalam keadaan stabil. Gary menjalani perawatan medis dengan didampingi oleh keluarganya.
Sebelumnya, Gary ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat karena diduga menggunakan sabu-sabu bersama empat orang rekannya.
Empat orang lain yang turut ditangkap bersama Gary adalah TR, DW, AR, dan SP. Kelimanya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu setelah dilakukan tes urine.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
- KISAH INSPIRATIF: Kartini, Penjaga Warung Sayur yang Naik Haji Tahun Ini
Advertisement