Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja, Hari Ini di Alun-Alun Kidul
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Ilustrasi. /JIBI-Solopos
Harianjogja.com, JOGJA — Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar bisa diatasi dengan mudah. Caranya siapkan KTP dan KK, dan lakukan langkah ini:
1. Hubungi Halo Dukcapil
Pengguna bisa menghubungi Call Center Dukcapil lewat Halo Dukcapil. Nomornya di 1500-537.
2. Menggunakan WhatsApp atau SMS
Pengguna bisa mengirim WhatsApp atau SMS dengan format:
#NIK (16 digit)
#Nama_lengkap
#Nomor_KK (16 digit)
#Domisili
#Nomor_telepon
#Alamat_email
#Permasalahan
Lantas kirim ke salah satu nomor ini: 0811-1902-4156, 0811-1902-4157, 0811-1902-4158, 0811-1902-4159, 0811-1902-4160.
3. Melalui Media Sosial
Bisa melalui Facebook resmi adalah ‘Halo Dukcapil’ atau Twitter : @ccdukcapil. Gunakan fitur direct message.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Madonna ungkap Confessions II lahir dari kolaborasi dengan putrinya Lourdes Leon serta kisah duka keluarga yang menjadi inspirasi album baru.
Jeremy Doku meninggalkan kamp Belgia di Piala Dunia 2026 demi menyambut kelahiran anak pertamanya dan mendapat dukungan luas dari dunia sepak bola.
Lucid Motors memangkas 18 persen karyawan di tengah tekanan pasar EV AS dan perang harga dengan Tesla serta GM.
Owen membela Ronaldo usai Portugal ditahan RD Kongo, sekaligus prediksi kebangkitan di laga lawan Uzbekistan.
Pengakuan mantan asisten pribadi viral usai ungkap cerita ritual artis di Gunung Kawi dalam podcast YouTube Jejak Backpacker.