Advertisement
NIK Tidak Terdaftar? Lakukan Hal Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar bisa diatasi dengan mudah. Caranya siapkan KTP dan KK, dan lakukan langkah ini:
1. Hubungi Halo Dukcapil
Pengguna bisa menghubungi Call Center Dukcapil lewat Halo Dukcapil. Nomornya di 1500-537.
Advertisement
2. Menggunakan WhatsApp atau SMS
Pengguna bisa mengirim WhatsApp atau SMS dengan format:
#NIK (16 digit)
#Nama_lengkap
#Nomor_KK (16 digit)
#Domisili
#Nomor_telepon
#Alamat_email
#Permasalahan
Lantas kirim ke salah satu nomor ini: 0811-1902-4156, 0811-1902-4157, 0811-1902-4158, 0811-1902-4159, 0811-1902-4160.
3. Melalui Media Sosial
Bisa melalui Facebook resmi adalah ‘Halo Dukcapil’ atau Twitter : @ccdukcapil. Gunakan fitur direct message.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement