Advertisement
NIK Tidak Terdaftar? Lakukan Hal Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar bisa diatasi dengan mudah. Caranya siapkan KTP dan KK, dan lakukan langkah ini:
1. Hubungi Halo Dukcapil
Pengguna bisa menghubungi Call Center Dukcapil lewat Halo Dukcapil. Nomornya di 1500-537.
Advertisement
2. Menggunakan WhatsApp atau SMS
Pengguna bisa mengirim WhatsApp atau SMS dengan format:
#NIK (16 digit)
#Nama_lengkap
#Nomor_KK (16 digit)
#Domisili
#Nomor_telepon
#Alamat_email
#Permasalahan
Lantas kirim ke salah satu nomor ini: 0811-1902-4156, 0811-1902-4157, 0811-1902-4158, 0811-1902-4159, 0811-1902-4160.
3. Melalui Media Sosial
Bisa melalui Facebook resmi adalah ‘Halo Dukcapil’ atau Twitter : @ccdukcapil. Gunakan fitur direct message.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
RUU Pro Perempuan Jadi Bukti Peran Strategis Legislator Perempuan DPR
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Ikan Mati di Sungai Belik Pandes, Tercemar Limbah IPAL
- iPhone Tertinggal di Stasiun Tugu, Sempat Dibawa ke Luar Kota
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- Rayakan Kartini di Jogja! Ada Konser Royal Orchestra dan Harmoni
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
Advertisement
Advertisement







