Advertisement

Unik! Warga Korsel Hanya Boleh Beli Satu Tas Chanel per Tahun,

Restu Wahyuning Asih
Senin, 25 Oktober 2021 - 02:37 WIB
Sunartono
Unik! Warga Korsel Hanya Boleh Beli Satu Tas Chanel per Tahun, Ilustrasi - Reuters

Advertisement

Harianjogjacom, SOLO - Masyarakat Korea selatan memiliki fakta menarik seputar pembelian tas fesyen merek Chanel. Melansir dari The Korea Times, satu orang di Korea Selatan hanya boleh membeli satu tas Chanel per tahunnya. Aturan tersebut sengaja dibuat oleh Chanel karena ketertarikan berlebihan dari masyarakat Korea untuk produk ini.

Chanel Korea secara tegas memberlakukan aturan di mana setiap pelanggan hanya boleh membali satu tas Timeless Classic flap bag dan Coco Handle hand bag sekali dalam satu tahun.

Advertisement

Aturan 'satu barang satu tahun' juga berlaku untuk semua kategori barang 'kulit kecil', terutama dompet dan tas kecil.

Di department store besar di Seoul, di mana toko Chanel berada, orang-orang terlihat mengantre mulai pagi hari untuk melakukan "open run", atau bergegas masuk ke toko segera setelah toko dibuka.

Mereka rela menunggu berjam-jam untuk memasuki toko sedini mungkin dan meningkatkan kemungkinan mendapatkan barang yang mereka inginkan.

Aturan yang diberlakukan Chanel tersebut muncul karena banyak masyarakat melakukan 'jasa titip' dengan menjual tas lebih mahal dari harga toko.

Selain Chanel, aturan 'satu barang satu tahun' juga diberlakukan oleh Hermes.  Hermes hanya memberlakukan pembelian dua tas dalam desain yang sama per tahun.

Kemudian Rolex juga membatasi pembelian per kapita untuk satu atau dua jam tangan setiap tahunnya. Di sisi lain, konsumen bagaimanapun mengharapkan harga jual kembali naik setelah pengumuman pembatasan pembelian per kapita Chanel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement