Advertisement
Unik! Warga Korsel Hanya Boleh Beli Satu Tas Chanel per Tahun,

Advertisement
Harianjogjacom, SOLO - Masyarakat Korea selatan memiliki fakta menarik seputar pembelian tas fesyen merek Chanel. Melansir dari The Korea Times, satu orang di Korea Selatan hanya boleh membeli satu tas Chanel per tahunnya. Aturan tersebut sengaja dibuat oleh Chanel karena ketertarikan berlebihan dari masyarakat Korea untuk produk ini.
Chanel Korea secara tegas memberlakukan aturan di mana setiap pelanggan hanya boleh membali satu tas Timeless Classic flap bag dan Coco Handle hand bag sekali dalam satu tahun.
Advertisement
Aturan 'satu barang satu tahun' juga berlaku untuk semua kategori barang 'kulit kecil', terutama dompet dan tas kecil.
Di department store besar di Seoul, di mana toko Chanel berada, orang-orang terlihat mengantre mulai pagi hari untuk melakukan "open run", atau bergegas masuk ke toko segera setelah toko dibuka.
Mereka rela menunggu berjam-jam untuk memasuki toko sedini mungkin dan meningkatkan kemungkinan mendapatkan barang yang mereka inginkan.
Aturan yang diberlakukan Chanel tersebut muncul karena banyak masyarakat melakukan 'jasa titip' dengan menjual tas lebih mahal dari harga toko.
Selain Chanel, aturan 'satu barang satu tahun' juga diberlakukan oleh Hermes. Hermes hanya memberlakukan pembelian dua tas dalam desain yang sama per tahun.
Kemudian Rolex juga membatasi pembelian per kapita untuk satu atau dua jam tangan setiap tahunnya. Di sisi lain, konsumen bagaimanapun mengharapkan harga jual kembali naik setelah pengumuman pembatasan pembelian per kapita Chanel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
- Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan
- Wujudkan Kulonprogo Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkab Gandeng SIGAB
- Sudah 300 Ribu Eksemplar Buku Terjual di BBW Books Jogja 2025, Masih Ada Waktu 3 Hari
Advertisement
Advertisement