Advertisement

Anak Nia Daniaty dan Suami Diperiksa atas Kasus Penipuan Berkedok CPNS

Newswire
Selasa, 05 Oktober 2021 - 12:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Anak Nia Daniaty dan Suami Diperiksa atas Kasus Penipuan Berkedok CPNS Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar. - Instagram Nia Daniaty\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar menjalani pemeriksaan dalam kasus penipuan berkedok CPNS, Selasa (5/10/2021). Oi dan Rafly diperiksa di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Keduanya akan diperiksa polisi sebagai terlapor terkait dugaan tindak penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS bodong.

Advertisement

"Iya, pemeriksaan [Olivia Nathania]. Jam 10 panggilannya. Sama suaminya juga [Rafly]," kata Kuasa Hukum Olivia, Susanti Agustina dikutip dari Suara.com--jaringan Harianjogja.com, Senin (4/10/2021) malam.

"Saya jam 10 BAP, diambil keterangan lah untuk klarifikasi masalah ini [Olivia dan Rafly]," kata Susanti menambahkan.

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan oleh salah satu korban bernama Agustina. Oi dan suami dituduh melakukan penipuan dengan iming-iming menjadi anggota PNS.

Baca juga: Dugaan Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Mengaku Terima Rp 25 Juta Per Orang

Tidak main-main, Olivia Nathania disebut telah melakukan penipuan terhadap 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.

Agustin sendiri merupakan mantan guru SMA Olivia Nathania yang mengklaim ditawari posisi PNS melalui jalur prestasi.

Pihak Olivia sendiri sudah memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa ia hanya menyediakan les untuk mengikuti tes CPNS. Agustin, yang mengaku sebagai korban, menurut Olivia justru oknum rekruiter dari pihaknya.

Adapun, laporan terhadap Anak Nia Daniaty itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 24 September 2021.

Baik Olivia Nathania dan suami, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement